Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
TANAH KARO -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap aksi pemerasan yang dilakukan oleh empat pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Karo.
Keempat pelaku yang beraksi dengan modus razia narkoba ini ditangkap pada Senin dini hari, 3 Maret 2025, di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan dalam keterangan pers, Selasa 11 Maret 2025, bahwa aksi ini dimulai saat seorang pelaku berinisial RBP (28) mengundang korban untuk datang ke penginapan dengan alasan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online.
Saat korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya PB (39), YG (37), dan R (39) tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi, lengkap dengan melakukan penyamaran yang mirip dengan aparat penegak hukum.
Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata jenis softgun kepada korban dan memerintahkannya untuk tiarap.
Dalam situasi yang mengancam keselamatannya, korban pun tidak berani melawan.
Para pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, seperti handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor.
Tidak hanya itu, mereka juga memaksa korban untuk menghubungi istrinya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta agar korban dapat dibebaskan.
Namun, permintaan itu ditolak oleh istri korban.
Gagal mendapatkan uang tebusan, pelaku kemudian membawa korban berkeliling hingga akhirnya melepaskannya dengan ancaman akan segera menyerahkan uang tebusan.
Setelah dibebaskan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tanah Karo.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melawan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanah Karo untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan serupa.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan penegak hukum.
"Jika Anda mengalami kejadian serupa atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan kepada kepolisian," tegasnya.
(vv/a)
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA