Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat KPK Lewat Praperadilan
JAKARTA Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
TANAH KARO -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap aksi pemerasan yang dilakukan oleh empat pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Karo.
Keempat pelaku yang beraksi dengan modus razia narkoba ini ditangkap pada Senin dini hari, 3 Maret 2025, di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan dalam keterangan pers, Selasa 11 Maret 2025, bahwa aksi ini dimulai saat seorang pelaku berinisial RBP (28) mengundang korban untuk datang ke penginapan dengan alasan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online.
Saat korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya PB (39), YG (37), dan R (39) tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi, lengkap dengan melakukan penyamaran yang mirip dengan aparat penegak hukum.
Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata jenis softgun kepada korban dan memerintahkannya untuk tiarap.
Dalam situasi yang mengancam keselamatannya, korban pun tidak berani melawan.
Para pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, seperti handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor.
Tidak hanya itu, mereka juga memaksa korban untuk menghubungi istrinya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta agar korban dapat dibebaskan.
Namun, permintaan itu ditolak oleh istri korban.
Gagal mendapatkan uang tebusan, pelaku kemudian membawa korban berkeliling hingga akhirnya melepaskannya dengan ancaman akan segera menyerahkan uang tebusan.
Setelah dibebaskan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tanah Karo.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melawan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanah Karo untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan serupa.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan penegak hukum.
"Jika Anda mengalami kejadian serupa atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan kepada kepolisian," tegasnya.
(vv/a)
JAKARTA Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan ketahanan pangan nasional masih dalam kondisi aman meski ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat a
EKONOMI
MEDAN Memaknai bulan suci Ramadan 2026, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mendorong masyarakat menanamkan semangat gotong royo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2026 turun menjadi US 151,9 miliar atau sekit
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan kembali melaksanakan Safari Ramadan, kali ini menjangkau masjid yang berada di lingkungan permukiman, termas
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong penguatan dan pengaktifan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) di sel
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang menambah alokasi dana transfer ke dae
PEMERINTAHAN
SEI RAMPAH Antrean panjang kendaraan terjadi sejak subuh di SPBU nomor 14.205.1139, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdan
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Wahid Khusyairi, dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Peng
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL