
Kebakaran di Pasar Taman Puring, Lebih dari 10 Mobil Damkar Dikerahkan
JAKARTA Kebakaran terjadi di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025) sore. Api dilaporkan mulai munc
PeristiwaMEDAN -Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), Aris Yudhariansyah.
Sebelumnya, Aris divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut tahun 2020.
Baca Juga:
Putusan ini jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menginginkan hukuman sembilan tahun penjara.
JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Erik Sarumaha, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan memori banding yang akan dikirimkan ke PN Medan pada Rabu (26/3/2025).
Baca Juga:
"Jadi (kami banding), memori bandingnya hari ini baru dikirim ke PN Medan," ujar Erik.
Lebih lanjut, Erik menjelaskan bahwa banding ini diajukan karena putusan majelis hakim yang diketuai Sarma Siregar masih di bawah 2/3 dari tuntutan yang diajukan JPU.
Selain vonis empat tahun penjara, Aris juga dihukum membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan subsider satu bulan kurungan jika tidak dibayar.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp700 juta.
Dalam putusan, hakim menyatakan bahwa jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) UP tidak dibayarkan, maka harta benda milik Aris dapat disita dan dilelang oleh jaksa. Jika hartanya tidak mencukupi, maka ia harus menjalani hukuman tambahan satu tahun penjara.
Hakim menilai Aris terbukti bersalah melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24 miliar sesuai dengan dakwaan primer JPU.
Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.
JAKARTA Kebakaran terjadi di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025) sore. Api dilaporkan mulai munc
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar lagu
NasionalJAKARTA Final Piala AFF U23 2025 akan mempertemukan dua kekuatan besar Asia Tenggara Timnas Indonesia U23 dan Timnas Vietnam U23. Laga
OlahragaJAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengungkapkan bahwa sosok berinisial J telah menyatakan kesedia
PolitikDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa perbaikan jalan rusak di Jalan Setia Makmur, Kecamatan Sunggal,
PemerintahanJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Tind
NasionalJAKARTA Laga final Piala AFF U23 2025 tinggal hitungan jam. Di tengah ketegangan dan harapan besar, penyerang muda Garuda Muda, Hokky Car
OlahragaTHAILAND Gencatan senjata akhirnya tercapai antara Thailand dan Kamboja pada Senin (28/7) malam setelah hampir sepekan konflik bersenjata
InternasionalJAKARTA Anggota DPR RI sekaligus selebritas Junico Siahaan atau yang dikenal sebagai Nico Siahaan mengungkapkan keprihatinannya terhadap k
Hukum dan KriminalMEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jal
Nasional