BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Jaksa Tak Puas! Vonis 4 Tahun untuk Eks Sekdis Kesehatan Sumut Dibanding

Adelia Syafitri - Rabu, 26 Maret 2025 12:10 WIB
288 view
Jaksa Tak Puas! Vonis 4 Tahun untuk Eks Sekdis Kesehatan Sumut Dibanding
Mantan Sekdis Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah (kiri), saat menjalani sidang pembacaan putusan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, dalam tuntutannya, JPU meminta agar Aris dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, ia juga dituntut membayar UP sebesar Rp700 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang.

Baca Juga:

Jika tidak mencukupi, ia harus menjalani hukuman tambahan selama empat tahun enam bulan penjara.

Kini, dengan diajukannya banding oleh JPU, proses hukum terhadap Aris Yudhariansyah masih berlanjut di tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga:

(mi/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru