BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Pengadilan Tinggi Medan Perberat Vonis Mantan Kadis BMBK Sumut Jadi 7,5 Tahun Penjara

Adelia Syafitri - Minggu, 06 April 2025 13:54 WIB
297 view
Pengadilan Tinggi Medan Perberat Vonis Mantan Kadis BMBK Sumut Jadi 7,5 Tahun Penjara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Vonis PT Medan ini juga hampir sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana 7,5 tahun penjara dan denda Rp400 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Majelis hakim menetapkan agar seluruh masa penahanan dan penangkapan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari total pidana penjara yang dijatuhkan.

Bambang juga tetap akan ditahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

(mi/a)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sidang Hasto: Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Tegaskan Pasal 21 UU Tipikor Tak Berlaku di Tahap Penyelidikan
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
Kejagung Tanggapi Walk Out Pengacara Tom Lembong: Apa Masalahnya?
Tom Lembong Pertanyakan Tuduhan Kontradiktif dalam Kasus Impor Gula
Pengacara Tom Lembong Walk Out dari Sidang Kasus Impor Gula, Protes Keterangan Saksi Tak Hadir Dibacakan
komentar
beritaTerbaru