Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG -Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial P (31) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengungkapkan bahwa insiden memilukan tersebut terjadi pada Maret 2025, saat tersangka tengah menjalani jadwal jaga malam sebagai residen anestesi.
"Yang bersangkutan saat itu sedang jaga malam. Jaga malam ini sudah terjadwal sesuai dengan sistem rumah sakit pendidikan," jelas Rachim dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4).
Peristiwa itu terjadi di lantai 7 RSHS, yang dikenal sebagai rumah sakit pendidikan utama Fakultas Kedokteran Unpad.
Dalam penjelasannya, Rachim mengonfirmasi bahwa tersangka diduga membius korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
"Memang dibius. Ini kan anestesi, bidangnya menangani pembiusan. Jadi dia (tersangka) residen anestesi. Tapi ini bukan kesalahan belajar. Ini murni tindakan kriminal," tegasnya.
Pihak rumah sakit menyatakan bahwa segala bentuk pelecehan seksual, kekerasan fisik maupun verbal, tidak bisa ditoleransi.
Rachim menegaskan bahwa kejadian ini merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan sistem pendidikan yang berlaku di RSHS maupun Unpad.
Tersangka kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan proses hukum terus berjalan. Kepolisian masih mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan barang bukti serta kesaksian.
Kasus ini memicu kemarahan publik serta sorotan tajam terhadap sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan.
Banyak pihak meminta evaluasi ketat terhadap proses rekrutmen dan pengawasan PPDS di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL