
6 Hari Hujan Buatan Digelar, Karhutla di Kawasan Danau Toba Mulai Terkendali
TOBA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan modifikasi cuaca atau hujan buatan selama enam hari, sejak 26 hingga 3
PeristiwaMEDAN- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menunjukkan kesigapan dalam memburu buronan.
Kali ini, satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Agus Nugroho, berhasil diamankan di salah satu rumah makan di kawasan Tanjung Morawa, Jumat (11/04/2025).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, terpidana Agus Nugroho merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Baca Juga:
Saat diamankan, Agus tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Bengkalis.
"Penangkapan terhadap Agus Nugroho hanya berselang 20 jam dari eksekusi terhadap Erick Kurniawan, terpidana lain dalam kasus yang sama," ungkap Adre.
Baca Juga:
Agus Nugroho adalah mantan General Manager PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) yang terseret dalam kasus Tindak Pidana Lingkungan Hidup.
Dalam kasus ini, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Nomor: 6094 K/Pid.Sus-LH/2024 tertanggal 28 November 2024.
Agus divonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider 2 bulan kurungan, karena terbukti bersalah melakukan pembiaran atas pencemaran lingkungan yang disebabkan kebocoran limbah dari empat kolam penampungan milik PT SIPP pada tahun 2020 dan 2021.
Kebocoran tersebut mencemari lahan warga dan mengalir ke anak sungai di wilayah sekitar, namun tidak ditangani oleh pihak perusahaan.
Bahkan, perwakilan perusahaan tidak hadir dalam pertemuan bersama warga dan Dinas Lingkungan Hidup setempat.
"Terpidana melanggar Pasal 104 Ayat (1) jo Pasal 116 Ayat (1) huruf b UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," jelas Adre.
Setelah diamankan, Agus Nugroho langsung dieksekusi oleh Tim Kejari Bengkalis dan akan menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
TOBA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan modifikasi cuaca atau hujan buatan selama enam hari, sejak 26 hingga 3
PeristiwaMEDAN Harga daging ayam ras di Kota Medan mengalami lonjakan signifikan menjelang akhir Juli 2025. Berdasarkan pantauan di dua pasar tradi
EkonomiBANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah Iskandar Muda menggelar Lomba Mewarnai
NasionalMADINA Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, kembali menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi bahay
NasionalJAKARTA Sidang perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi senior Fariz Roestam Munaf atau Fariz RM kembali ditunda oleh Pengadila
EntertainmentRIAU Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya untuk berkantor di mana saja, baik di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di
NasionalJAKARTA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana investasi PT Taspen
NasionalPEMATANG SIANTAR Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, mangkir dari panggilan resmi yang dijadwalka
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Kebakaran hebat melanda ruang produksi pabrik PT Rusindo Prima Food Industri yang berlokasi di Dusun II Pasar VII Cina, Desa
PeristiwaPUTRAJAYA Upaya mediasi konflik perbatasan ThailandKamboja resmi digelar di Putrajaya, Malaysia, Senin (28/7/2025), dengan difasilitasi
Internasional