KPK Geledah Kantor Bupati, Disdik hingga PUTR Langkat, Buru Bukti Baru Kasus OTT Ondim
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif S
HUKUM DAN KRIMINAL
TULUNG BAWANG -Seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat, nekat menggasak uang senilai Rp30 juta milik kerabatnya, WN (31), untuk berfoya-foya. Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, di rumah tantenya di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian bermula saat korban, yang tengah sibuk mengurus suaminya yang dirawat di rumah sakit, menitipkan rumahnya kepada BI, yang merupakan keponakannya, serta istri BI. Saat itu, rumah korban hanya dijaga oleh mertuanya yang sudah lanjut usia, anak korban yang berusia 8 tahun, dan keponakan korban berusia 14 tahun.
“Tersangka masuk ke dalam rumah tanpa dicurigai karena adanya ikatan keluarga. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil tas warna biru dongker yang berisi uang tunai sebesar Rp30 juta,” jelas Haryono.
Setelah berhasil membawa kabur uang tersebut, BI langsung menggunakan hasil curian untuk berfoya-foya. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menginap di Hotel Novotel di Bandarlampung selama seminggu. Tidak hanya itu, BI juga menghabiskan uangnya dengan mengundang sembilan pekerja seks komersial (PSK) untuk menemani selama di hotel.
“Pelaku menggunakan uang itu untuk menginap di Hotel Novotel Bandarlampung selama seminggu dan menghabiskan waktu dengan sembilan PSK,” tambah Haryono.
Setelah uang hasil curian tersebut habis, BI bersembunyi dan berusaha menghindari pengejaran polisi. Namun, berkat penyelidikan yang cepat dan cermat, polisi akhirnya berhasil menemukan dan menangkap BI di tempat persembunyiannya di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
Setelah ditangkap, BI mengakui seluruh perbuatannya dan kini berada dalam tahanan Polsek Banjar Agung. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan sekitar, termasuk dari orang terdekat.
“Pelaku sudah kami amankan dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga harta benda, terlebih kepada orang yang sudah dipercaya,” kata Haryono.
(N/014)
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif S
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Presiden Prabowo Subianto menyambut langsung kedatangan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Daerah Istimewa Yogyakarta, R
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan dua mahasiswa di Kota M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya banyak mengadopsi kebijakan yang diterapkan Perdana Menteri (PM) India Narendra
NASIONAL
JAKARTA Indonesia bersiap membangun fasilitas bandara antariksa (spaceport) di Biak, Papua, yang nantinya akan menjadi lokasi peluncuran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami asal usul uang dalam bentuk dolar Singapura yang diduga berkaitan dengan amp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah bergerak melemah tipis pada pembukaan perdagangan Rabu (8/7/2026). Mata uang Garuda dibuka di level Rp17.981
EKONOMI
YOGYAKARTA Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan melakukan ibadah di Kompleks Candi Prambanan saat kunjungannya bersama Presid
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (8/7/2026). Harga emas Antam hari ini
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak melemah pada perdagangan Rabu pagi (8/7/2026). Pelemahan I
EKONOMI