BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Pria di Tulangbawang Barat Curi Rp30 Juta Milik Tante untuk Berfoya-Foya, Akhirnya Ditangkap Polisi

BITVonline.com - Selasa, 17 Desember 2024 12:11 WIB
Pria di Tulangbawang Barat Curi Rp30 Juta Milik Tante untuk Berfoya-Foya, Akhirnya Ditangkap Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TULUNG BAWANG -Seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat, nekat menggasak uang senilai Rp30 juta milik kerabatnya, WN (31), untuk berfoya-foya. Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, di rumah tantenya di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.

Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian bermula saat korban, yang tengah sibuk mengurus suaminya yang dirawat di rumah sakit, menitipkan rumahnya kepada BI, yang merupakan keponakannya, serta istri BI. Saat itu, rumah korban hanya dijaga oleh mertuanya yang sudah lanjut usia, anak korban yang berusia 8 tahun, dan keponakan korban berusia 14 tahun.

“Tersangka masuk ke dalam rumah tanpa dicurigai karena adanya ikatan keluarga. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil tas warna biru dongker yang berisi uang tunai sebesar Rp30 juta,” jelas Haryono.

Setelah berhasil membawa kabur uang tersebut, BI langsung menggunakan hasil curian untuk berfoya-foya. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menginap di Hotel Novotel di Bandarlampung selama seminggu. Tidak hanya itu, BI juga menghabiskan uangnya dengan mengundang sembilan pekerja seks komersial (PSK) untuk menemani selama di hotel.

“Pelaku menggunakan uang itu untuk menginap di Hotel Novotel Bandarlampung selama seminggu dan menghabiskan waktu dengan sembilan PSK,” tambah Haryono.

Setelah uang hasil curian tersebut habis, BI bersembunyi dan berusaha menghindari pengejaran polisi. Namun, berkat penyelidikan yang cepat dan cermat, polisi akhirnya berhasil menemukan dan menangkap BI di tempat persembunyiannya di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.

Setelah ditangkap, BI mengakui seluruh perbuatannya dan kini berada dalam tahanan Polsek Banjar Agung. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan sekitar, termasuk dari orang terdekat.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga harta benda, terlebih kepada orang yang sudah dipercaya,” kata Haryono.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru