Insiden ini memicu tindakan tegas dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Ia langsung mencopot Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab atas keamanan wilayah hukum tersebut.
"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, termasuk premanisme berkedok debt collector. Pencopotan ini bukan sekadar mutasi, tapi bentuk komitmen kami menjaga integritas pelayanan publik," tegas Irjen Herry.
Ia menegaskan bahwa semua pimpinan kepolisian wajib menjaga wilayahnya tetap aman dan responsif terhadap masyarakat.*