
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalBATU BARA -Aroma ketidakberesan kembali menyeruak dari tubuh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Batu Bara. Kali ini, pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) jenis crawler rotavator merk Maxxi T3100 senilai Rp354 juta lebih, yang bersumber dari APBD 2023, menjadi sorotan tajam.
Mesin modern yang seharusnya mempercepat proses olah tanah itu justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga kini keberadaan dan pemanfaatannya tidak jelas, seolah-olah lenyap tanpa jejak. Dugaan kuat muncul bahwa rotavator tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi sektor pertanian sebagaimana tujuan awal pengadaannya.
Baca Juga:
Baca Juga:
Ironisnya, bukan hanya soal alsintan yang diduga mangkrak, penggunaan honor pengadaan barang/jasa senilai Rp5 juta lebih atas nama Sumain S.P, yang juga pejabat Distanbun, ikut memperkeruh persoalan. Publik mempertanyakan, atas dasar apa alsintan negara itu digunakan atas nama pribadi pejabat, bukan atas nama institusi atau kelompok tani penerima?
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Ir. Susiliawati, M.Si, memilih bungkam. Upaya menghubunginya lewat telepon tidak membuahkan hasil. Sementara Kabid Sarana dan Prasarana Distanbun, Armen Syah, beralasan belum bisa memberikan keterangan dengan dalih "sibuk di lapangan".
Sikap tutup mulut pejabat Distanbun semakin mempertebal dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Padahal, dalam Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 8 Tahun 2021, sudah ditegaskan bahwa setiap pengelolaan aset daerah wajib transparan dan akuntabel, termasuk mekanisme sewa, kerja sama, ataupun penghapusan aset melalui lelang.
Menanggapi situasi ini, Ketua Rumban Sumut, Yudi, dengan tegas menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Distanbun. Surat itu bertujuan meminta verifikasi lengkap terkait pencatatan dan penggunaan alsintan dalam sistem administrasi BMD, termasuk aset mana saja yang disewakan, dilelang, atau masih dikuasai pihak tertentu.
"Kami tidak akan tinggal diam. Pengelolaan aset daerah itu bukan untuk memperkaya oknum pejabat. Jika perlu, kami dorong penegak hukum untuk turun tangan," tegas Yudi.
Kasus ini menjadi potret buram pengelolaan aset di sektor pertanian yang seharusnya menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah. Publik Batu Bara kini menanti: apakah Distanbun berani membuka semua data secara terang-benderang? Atau justru memilih berlindung di balik alasan-alasan klise?*
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal