BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Pengadaan Alsintan Distanbun Batu Bara Disorot, Rumban Sumut Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Aset

Raman Krisna - Selasa, 22 April 2025 21:22 WIB
1.263 view
Pengadaan Alsintan Distanbun Batu Bara Disorot, Rumban Sumut Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Aset
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA -Aroma ketidakberesan kembali menyeruak dari tubuh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Batu Bara. Kali ini, pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) jenis crawler rotavator merk Maxxi T3100 senilai Rp354 juta lebih, yang bersumber dari APBD 2023, menjadi sorotan tajam.

Mesin modern yang seharusnya mempercepat proses olah tanah itu justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga kini keberadaan dan pemanfaatannya tidak jelas, seolah-olah lenyap tanpa jejak. Dugaan kuat muncul bahwa rotavator tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi sektor pertanian sebagaimana tujuan awal pengadaannya.

Baca Juga:

Baca Juga:

Ironisnya, bukan hanya soal alsintan yang diduga mangkrak, penggunaan honor pengadaan barang/jasa senilai Rp5 juta lebih atas nama Sumain S.P, yang juga pejabat Distanbun, ikut memperkeruh persoalan. Publik mempertanyakan, atas dasar apa alsintan negara itu digunakan atas nama pribadi pejabat, bukan atas nama institusi atau kelompok tani penerima?

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Ir. Susiliawati, M.Si, memilih bungkam. Upaya menghubunginya lewat telepon tidak membuahkan hasil. Sementara Kabid Sarana dan Prasarana Distanbun, Armen Syah, beralasan belum bisa memberikan keterangan dengan dalih "sibuk di lapangan".

Sikap tutup mulut pejabat Distanbun semakin mempertebal dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Padahal, dalam Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 8 Tahun 2021, sudah ditegaskan bahwa setiap pengelolaan aset daerah wajib transparan dan akuntabel, termasuk mekanisme sewa, kerja sama, ataupun penghapusan aset melalui lelang.

Menanggapi situasi ini, Ketua Rumban Sumut, Yudi, dengan tegas menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Distanbun. Surat itu bertujuan meminta verifikasi lengkap terkait pencatatan dan penggunaan alsintan dalam sistem administrasi BMD, termasuk aset mana saja yang disewakan, dilelang, atau masih dikuasai pihak tertentu.

"Kami tidak akan tinggal diam. Pengelolaan aset daerah itu bukan untuk memperkaya oknum pejabat. Jika perlu, kami dorong penegak hukum untuk turun tangan," tegas Yudi.

Kasus ini menjadi potret buram pengelolaan aset di sektor pertanian yang seharusnya menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah. Publik Batu Bara kini menanti: apakah Distanbun berani membuka semua data secara terang-benderang? Atau justru memilih berlindung di balik alasan-alasan klise?*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Indonesia Status Siaga I! Siap Evakuasi 386 WNI di Iran Imbas Konflik Israel-Iran
Konklaf Pilih Paus Leo XIV, Bukan Fransiskus II seperti yang Diharapkan?
Megawati: Kehilangan Paus Fransiskus Seperti Kehilangan Bapak Sendiri
Jelang Pemilihan Paus Baru, Gereja Katolik di Inggris Alami 'Quiet Revival'
Ketua DPP PDIP Andi Widjajanto Heran Jokowi Diutus Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Kardinal Indonesia Suharyo Pilih Berdoa dari Jakarta, Tak Hadiri Pemakaman Paus di Roma
komentar
beritaTerbaru