Menaker Yassierli Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sehari Sepekan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BU
NASIONAL
BENER MERIAH -Tiga pria berinisial A, AYZN, dan KH ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah setelah kedapatan memeras seorang perangkat desa dengan modus ancaman akan mengekspos dugaan penyimpangan dana desa melalui media sosial.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, mengatakan bahwa kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku berasal dari media luar daerah.
Kejadian bermula pada 22 April 2025, saat ketiga pelaku mendatangi kantor Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Mereka kemudian mengatur pertemuan lanjutan pada 23 April di sebuah warung kopi di Desa Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam. Di lokasi inilah aksi pemerasan terjadi.
Salah satu pelaku menarik korban ke bagian belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai sebesar Rp15 juta.
Jika tidak dipenuhi, para pelaku mengancam akan menyebarkan informasi terkait dugaan penyimpangan dana desa ke media sosial.
Merasa tertekan, korban sempat menyerahkan uang Rp5 juta secara tunai, dengan sisanya dijanjikan akan ditransfer ke rekening pelaku.
Namun, korban yang merasa dirugikan segera melapor ke pihak kepolisian.
Tim Reskrim yang bergerak cepat berhasil mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta dan tiga unit ponsel.
"Ketiga pelaku saat ini diperiksa intensif dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan identitas profesi yang digunakan untuk merugikan masyarakat," tegas AKBP Aris.
Pihak kepolisian saat ini masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.*
(wp/a008)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BU
NASIONAL
SEOUL Presiden Lee Jae Myung mendorong peningkatan hubungan bilateral antara Republik Korea dan Indonesia menjadi kemitraan strategis ko
NASIONAL
SEOUL Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ant
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada manta
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas menegaskan komitmennya dalam menekan angka kematian akibat kanker payudara melalui penguat
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Bank Sumut, Rabu, 1 April 2026
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi RSUD dr. Pirngadi Medan sebagai pusat
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dengan menyasar 10.000 penerima manfaat pada 2026. P
PEMERINTAHAN
KLUNGKUNG Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) secara sim
NASIONAL