OKU -Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Saftono (36), warga Dusun II, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Saftono membakar mobil milik ibu kandungnya sendiri karena kesal tidak diberi uang.
Peristiwa terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di halaman rumah korban, yang diketahui bernama Suarna (66).
Akibat kejadian tersebut, mobil jenis Datsun dengan nomor polisi B-1511-TYQ hangus terbakar.
Kapolsek Semidang Aji OKU, Ipda Meyke Krisdian Hasri, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan kini berstatus tersangka.
"Ya benar kejadian itu. Pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan tersangka. Sekarang tersangka berada di Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Meyke, Jumat (25/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembakaran karena tersangka kecewa tidak diberi uang oleh ibunya.
Bahkan, Saftono sempat meminta surat BPKB mobil dengan niat ingin menjual kendaraan tersebut.
Namun, karena tidak diberi, ia lantas membakar mobil itu di halaman rumah.
"Tersangka kesal karena korban tidak memberikan BPKB mobil, sehingga langsung membakar kendaraan milik ibunya sendiri," jelas Meyke.
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Tak lama berselang, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Semidang Aji.
Atas perbuatannya, Saftono dijerat dengan Pasal 187 ayat 1e dan/atau Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan barang, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku dan korban memiliki hubungan darah sebagai anak dan ibu kandung.*