BREAKING NEWS
Selasa, 12 Agustus 2025

Rakyat yang Bermukim di Tanah HGU, Siap Lawan PT Ciputra dan Pengembang Lain. Ini Dasarnya

Raman Krisna - Sabtu, 26 April 2025 13:35 WIB
Rakyat yang Bermukim di Tanah HGU, Siap Lawan PT Ciputra dan Pengembang Lain. Ini Dasarnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Ratusan Kepala Keluarga-KK-yang puluhan tahun bermukim dan menguasai tanah Hak Guna Usaha–HGU-atau eks HGU PTPN-II, siap melawan "serangan" PT Ciputra Development Tbk maupun perusahaan pengembang lain, yang belakangan gencar membangun property mewah dengan menggusur rakyat.

Kesiapan bertahan dan melawan itu, ditegaskan dalam pertemuan empat kelompok komunitas pejuang tanah rakyat di Kantor Redaksi BITVOnline, Jumat sore, 25/04/2025.

Empat kelompok atau komunitas pejuang tanah rakyat itu adalah Paguyuban Masyarakat-PAKAT-yang diketuai Denny Iskandar SH MH dan Sekretaris Harjanto. PAKAT memiliki anggota 400 KK yang bermukim, menguasai/mengusahai 113 hektar tanah di Dusun IX, RT 01, 02, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Baca Juga:

Selanjutnya, Forum Kerukunan Warga Perjuangan Bersatu -FKWPB. Komunitas ini diketuai Syahril dan memiliki anggota 100 KK yang bermukim, menguasai dan mengusahai 60 hektar tanah di Dusun XIII, Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Berikutnya adalah komunitas Berjuang Bersama Rakyat -BBR- dengan Ketua Mardo Munthe dan anggota Rudi Susanto. Kelompok ini memiliki anggota puluhan KK bemukim di sekitar 50 hektar tanah di Jalan Haji Mandor Masijan, Jati Rejo, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserang.

Baca Juga:

Komunitas lain yang hadir adalah Lembaga Kelompok Tani Makmur -LKTM- diwakili Bendahara Rahmat Ucok Simanjuntak. Kelompok ini memiliki anggota 188 KK yang menghuni 5 hektar lahan di Jalan Jermal 15/Keramat Indah, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dan terakhir adalah, Terry Pribadi mewakili masyarakat yang bermukim di kawasan Jalan Haji Anif. Kelompok lain yang seyogianya hadir adalah Himpunan Pensiun Perkebunan Maju Bersama -HIKMA.

Komunitas ini adalah para pensiunan karyawan PTPN yang puluhan tahun menempati rumah dinas PTPN. Mereka berjuang agar bisa memiliki rumah dinas yang sudah puluhan tahun mereka tempati.

Sayangnya, komunitas HIKMA tidak sempat hadir. "Wah, kami telat mendapat informasi pertemuan itu. Padahal, kami siap hadir. Tapi lain waktu, kami akan hadir," tegas Jonathan Panggabean, kuasa hukum dari HIKMA melalui telepon, Sabtu, 26/04/2025.

Pimpinan kelompok komunitas pejuang tanah rakyat tersebut, diterima langsung Pimpinan Redaksi BITVOnline Abyadi Siregar didampingi Redaktur Pelaksana Raman Krisna, di Lantai II Ruang Rapat Redaksi.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Jual Tanah HGU, PTPN Peroleh Ratusan Miliar dari PT Ciputra KPSN. Ini Rinciannya
KPK Didesak Usut Kerjasama Proyek Kota Deli Megapolitan yang Berpotensi Rugikan PTPN
8.077 Hektar Tanah HGU PTPN-II Diduga Dijual Jadi Kota Deli Megapolitan
Datang ke Kantor BITVOnline.com, Perwakilan Ribuan Pensiunan Karyawan PTPN Mohon Gubernur Terbitkan Daftar Nominatif Tanah Eks HGU
Simak, Ini Pelanggaran Membangun Ruko/Rumah Mewah di Lahan HGU
Aktivis Ragukan HGB Pembangunan Ruko/Rumah Mewah di Lahan HGU
komentar
beritaTerbaru