BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Anggota DPR Ungkap Modus Baru Pengendalian Narkoba di Lapas Lewat CCTV Jaringan Wi-Fi

Adelia Syafitri - Senin, 05 Mei 2025 12:32 WIB
112 view
Anggota DPR Ungkap Modus Baru Pengendalian Narkoba di Lapas Lewat CCTV Jaringan Wi-Fi
Rapat kerja BNN dengan Komisi III DPR.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengungkap temuan mengejutkan soal modus baru pengendalian narkoba yang dilakukan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurutnya, kini para pelaku menggunakan teknologi CCTV berfitur 360 derajat yang terhubung dengan jaringan Wi-Fi untuk berkomunikasi dan memberi instruksi pendistribusian narkoba, menggantikan komunikasi lewat telepon seluler.

Baca Juga:

Hal tersebut diungkapkan Tandra saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

"Di dalam lapas sekarang tidak lagi pakai telepon genggam. Komunikasi pengendalian narkoba dilakukan melalui CCTV dengan kamera 360 derajat yang terkoneksi Wi-Fi. Mereka bisa berbicara, memberi instruksi, bahkan memandu cara produksi dari dalam," ujar Tandra.

Baca Juga:

Politikus Partai Golkar itu mengatakan temuan tersebut ia dapat saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Banten.

Ia menilai kecanggihan modus ini menandakan bahwa Indonesia tengah berada dalam situasi darurat narkoba yang membutuhkan penanganan luar biasa.

"Kalau kita memang mengakui sedang dalam kondisi darurat narkoba, maka pendekatannya tidak bisa biasa-biasa saja. Anggaran BNN Rp 2 triliun pun terasa kecil. Bahkan, kalau dinaikkan 10 kali lipat belum tentu cukup," tegasnya.

Tandra juga menyoroti pentingnya dukungan politik dan keberpihakan negara dalam pemberantasan narkoba.

Ia mengaitkan hal ini dengan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

"Darurat narkoba ini memerlukan komando langsung dari Presiden. Sejarah bangsa seperti Tiongkok yang harus menyerahkan Hong Kong selama 100 tahun akibat narkoba harus menjadi pelajaran penting bagi kita," katanya.

Selain itu, Tandra mengingatkan soal perubahan kebijakan hukum dalam KUHP baru, khususnya terkait pemidanaan mati yang kini menjadi pidana bersyarat.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Golkar: Final, Tapi Masih Dipertanyakan
Peringati HANI 2025, Kalapas Labuhan Ruku Tunjukkan Dukungan terhadap Pencegahan Peredaran Narkoba
Dugaan Pelanggaran UU TNI di Kodam I/BB, Irjen TNI dan Komisi I DPR RI Diminta Lakukan Pemeriksaan
Sumut Peringkat Pertama Penyalahgunaan Narkoba, Disdik Sumut Peringatkan Ancaman Lost Generation
Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Eks Terminal Keudah, Dorong Optimalisasi Aset dan Investasi
Mahasiswa Medan Tuntut Pemindahan Napi Narkoba Asal Aceh, Duga Lapas Jadi Pusat Kendali Jaringan
komentar
beritaTerbaru