Bobby Nasution Soroti Dampak Pencabutan Izin Hutan, Sebut 11 Ribu Pekerja Terancam dan Potensi Konflik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta agar kebijakan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
NASIONAL
SOLO -Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait gugatan perdata mengenai keabsahan ijazah SMA Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir buntu. Jokowi tidak hadir dalam sesi mediasi tersebut, meskipun ia menyatakan siap menunjukkan ijazahnya jika diperlukan.
Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Adi Sulistiyono, yang bertindak sebagai mediator, mengungkapkan bahwa kedua pihak, baik tergugat (Jokowi) maupun penggugat, dipanggil secara bergantian. Meskipun demikian, Jokowi tidak hadir dalam mediasi kedua ini, yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025.
Muhammad Taufiq, penggugat yang juga berprofesi sebagai pengacara, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Jokowi. "Ketidakhadiran kembali Jokowi dalam mediasi ini menyebabkan publik kian mempertanyakan keabsahan ijazah yang dimilikinya," ujar Taufiq. Ia juga menegaskan bahwa ketidaktransparanan soal ijazah ini dapat menciptakan preseden buruk di masyarakat, yang bisa menganggap ijazah sekolah tidak penting.
Kuasa Hukum Jokowi: "Mediasi Dilakukan Melalui Perwakilan"
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, membenarkan ketidakhadiran kliennya. Menurutnya, Jokowi telah memberikan kuasa penuh untuk urusan mediasi kepada dirinya. "Jokowi telah memberikan kuasa khusus untuk mediasi ini. Itu sebabnya, beliau tidak hadir secara langsung," kata Irpan. Ia menambahkan bahwa meskipun Jokowi tidak hadir, proses mediasi tetap berjalan sesuai prosedur yang telah disepakati.
Irpan juga menegaskan bahwa dalam perkara ini, pihaknya menolak tuntutan penggugat yang meminta agar Jokowi memperlihatkan ijazah secara terbuka. "Penggugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ini. Ini berkaitan dengan nama baik dan martabat Bapak Jokowi," ujarnya.
Jokowi: "Saya Siap Tunjukkan Ijazah Jika Diperlukan"
Meskipun tak hadir dalam sidang mediasi, Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazahnya jika diminta. "Kami sudah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk mediasi maupun urusan gugatan perkara ini. Jika diperlukan, saya siap menunjukkan ijazah saya," kata Jokowi di kediamannya, Rabu (7/5/2025).
Jokowi juga menyebutkan bahwa dirinya sudah pernah menunjukkan ijazahnya saat diminta oleh pihak berwenang, seperti yang terjadi di Polda Metro Jaya. "Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya, diminta membawa ijazah asli, ya kita bawa semuanya, dari SD, SMP, SMA, hingga universitas," ujar Jokowi.
Tuntutan Penggugat: Keabsahan Ijazah SMA Jokowi
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta agar kebijakan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
NASIONAL
KARAWANG Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam m
NASIONAL
BANDA ACEH Cuaca di wilayah Provinsi Aceh pada hari ini diprakirakan didominasi hujan disertai petir di sejumlah daerah. Suhu udara berk
NASIONAL
MEDAN Cuaca di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada hari ini diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan disertai petir di sejumla
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini diprakirakan didominasi kondisi berawan, dengan potensi hujan ringan di sejumlah daer
NASIONAL
BANDUNG Sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada hari ini. Suhu
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini diprakirakan didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. S
NASIONAL
BALI Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diprakirakan mengalami cuaca bervariasi pada hari ini, mulai dari berawan hingga hujan ringan. Su
NASIONAL
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA Rismon Sianipar menantang mantan rekannya, Roy Suryo, untuk berdebat terbuka terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko
HUKUM DAN KRIMINAL