Teddy: Prabowo Gunakan Dana Pribadi Jika Biaya Kunjungan Luar Negeri Melebihi Anggaran Negara
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
SOLO -Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait gugatan perdata mengenai keabsahan ijazah SMA Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir buntu. Jokowi tidak hadir dalam sesi mediasi tersebut, meskipun ia menyatakan siap menunjukkan ijazahnya jika diperlukan.
Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Adi Sulistiyono, yang bertindak sebagai mediator, mengungkapkan bahwa kedua pihak, baik tergugat (Jokowi) maupun penggugat, dipanggil secara bergantian. Meskipun demikian, Jokowi tidak hadir dalam mediasi kedua ini, yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025.
Muhammad Taufiq, penggugat yang juga berprofesi sebagai pengacara, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Jokowi. "Ketidakhadiran kembali Jokowi dalam mediasi ini menyebabkan publik kian mempertanyakan keabsahan ijazah yang dimilikinya," ujar Taufiq. Ia juga menegaskan bahwa ketidaktransparanan soal ijazah ini dapat menciptakan preseden buruk di masyarakat, yang bisa menganggap ijazah sekolah tidak penting.
Kuasa Hukum Jokowi: "Mediasi Dilakukan Melalui Perwakilan"
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, membenarkan ketidakhadiran kliennya. Menurutnya, Jokowi telah memberikan kuasa penuh untuk urusan mediasi kepada dirinya. "Jokowi telah memberikan kuasa khusus untuk mediasi ini. Itu sebabnya, beliau tidak hadir secara langsung," kata Irpan. Ia menambahkan bahwa meskipun Jokowi tidak hadir, proses mediasi tetap berjalan sesuai prosedur yang telah disepakati.
Irpan juga menegaskan bahwa dalam perkara ini, pihaknya menolak tuntutan penggugat yang meminta agar Jokowi memperlihatkan ijazah secara terbuka. "Penggugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ini. Ini berkaitan dengan nama baik dan martabat Bapak Jokowi," ujarnya.
Jokowi: "Saya Siap Tunjukkan Ijazah Jika Diperlukan"
Meskipun tak hadir dalam sidang mediasi, Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazahnya jika diminta. "Kami sudah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk mediasi maupun urusan gugatan perkara ini. Jika diperlukan, saya siap menunjukkan ijazah saya," kata Jokowi di kediamannya, Rabu (7/5/2025).
Jokowi juga menyebutkan bahwa dirinya sudah pernah menunjukkan ijazahnya saat diminta oleh pihak berwenang, seperti yang terjadi di Polda Metro Jaya. "Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya, diminta membawa ijazah asli, ya kita bawa semuanya, dari SD, SMP, SMA, hingga universitas," ujar Jokowi.
Tuntutan Penggugat: Keabsahan Ijazah SMA Jokowi
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf setelah unggahan gambar Garuda Pancasila dalam peringatan H
NASIONAL
LABUHANBATU Polisi berhasil mengamankan satu pelaku pembacokan terhadap seorang guru yang terjadi di Dusun Tanjung Makmur, Desa Tanjung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah berhasil ditutup menguat pada perdagangan Senin (1/6/2026) di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani Sumatera Utara terus mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhi
EKONOMI
JAKARTA Keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri usai Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 mendapat
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai berbagai tantangan yang saat ini dihadapi pemerintahan Presiden P
POLITIK
BIAK NUMFOR Korban ledakan bom yang diduga merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Papua, terus bertambah.
PERISTIWA