Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Kali ini, KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi, Rabu (14/5/2025).
Selain Kusnadi, KPK juga memeriksa Sumatri, seorang petani, dan Teguh Pambudi, notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi atas nama K (swasta), S (petani), dan TB (notaris/PPAT)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain itu, dua pihak swasta lainnya juga turut diperiksa di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim di Sidoarjo, yakni Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi dana hibah pokmas yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada September 2023.
KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini.
Rinciannya, 4 orang sebagai penerima suap yang merupakan penyelenggara negara, dan 17 orang sebagai pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.
"KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Juli 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jatim tahun 2019 sampai 2022," jelas Juru Bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika.
KPK menyebutkan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berjalan, dan akan disampaikan lebih lanjut kepada publik setelah proses penyidikan dianggap cukup.
Kasus ini turut menyeret nama-nama penting di lingkungan DPRD dan pihak-pihak luar yang diduga terlibat dalam praktik suap dan pengaturan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.*
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL