MADIUN -Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menegaskan bahwa aksi pengeroyokan dua pemuda di depan kios BBM eceran di Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, bukan disebabkan oleh konflik antar perguruan pencak silat.
Menurut Rofik, aksi brutal yang terjadi pada Minggu dini hari (11/5/2025) dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam komunitas bernama All Pemuda Hijrah 023.
"Pengeroyokan ini dilakukan anggota komunitas yang mengatasnamakan All Pemuda Hijrah 023. Jadi bukan konflik antar perguruan pencak silat," tegas Rofik saat konferensi pers, Kamis (15/5).
Polisi telah mengamankan 14 orang anggota komunitas tersebut, lima di antaranya terbukti melakukan pemukulan.
Seluruh pelaku berstatus anak di bawah umur (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH).
Sembilan lainnya diperiksa sebagai saksi.
Kelima pelaku tersebut adalah ABZ (16), MAB (17), MYP (17), FZE (16), dan AK (15).
Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Madiun, Ngawi, Magetan, Jombang, Rembang, dan Sragen.
Sebelum kejadian, komunitas ini menggelar kegiatan bersama di Madiun pada Sabtu malam.
Dalam perjalanan pulang, mereka melihat korban sedang mengisi BBM di depan warung sembako, lalu melakukan penyerangan dan merampas kaos milik korban.
Rofik menyebut aksi tersebut dipicu oleh fanatisme berlebihan terhadap komunitas.