OTT KPK di Sukoharjo Berujung Penetapan 3 Tersangka, Bupati dan Dua Pejabat Terjerat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba.
Sebanyak 100 kilogram sabu berhasil disita dari jaringan narkoba antarprovinsi, yang dikendalikan oleh pelaku dari berbagai wilayah.
Polisi berhasil menangkap empat tersangka dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda, termasuk di Provinsi Banten.
Empat pelaku yang ditangkap adalah CT (perempuan), JUL (pria), serta pasangan suami istri SUM (pria) dan K (perempuan).
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah CT ditangkap di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.
Pengembangan kasus mengarah ke rumah mewah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54, Kota Medan, yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan sabu.
Di lokasi itu, polisi menangkap JUL, warga asal Aceh, dan menemukan 39 kg sabu, mesin vacuum press, bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.
"CT dikendalikan oleh DPO bernama Bob melalui aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi. Ia berperan mencari sopir untuk mengantar mobil yang berisi sabu," ungkap Calvijn dalam konferensi pers.
Selanjutnya, penangkapan dilakukan terhadap SUM dan K, pasutri yang bertugas sebagai kurir.
Mereka ditangkap di Merak, Banten, saat turun dari kapal feri.
Keduanya membawa 28 kg sabu yang akan dikirim ke Jakarta, dan dijanjikan bayaran sebesar Rp300 juta.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Warga Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, bergotong royong membersihkan lingkungan di sekitar kantor keuchik sebagai persia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 45 Tahun 2026 yang mengatur pembebas
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dir
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang perdagangan 610 Juli 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus ber
NASIONAL
KARAKAS Jumlah korban meninggal dunia akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni 2026 terus bertambah. Hingga
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pemba
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih mengalami pergerakan. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
MEDAN Pengamat politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai komitmen pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Pr
NASIONAL