BREAKING NEWS
Kamis, 16 April 2026

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 952 Juta

BITVonline.com - Jumat, 13 Desember 2024 15:10 WIB
Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 952 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Kota Binjai, Sumatera Utara, berinisial T sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Kerugian negara akibat perbuatan tersebut diperkirakan mencapai Rp 952.402.563. Kasus ini mengungkap adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana penyertaan modal dan pengadaan barang serta jasa di PDAM Tirtasari pada periode 2018–2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, menjelaskan bahwa T diduga melakukan praktik korupsi dengan menaikkan tunjangan yang tidak sesuai prosedur serta mengalihkan dana penyertaan modal untuk kepentingan pribadi dan keperluan yang tidak sah. Tindakan tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara dan mencoreng citra badan usaha milik daerah yang seharusnya mengelola sumber daya publik dengan transparansi dan akuntabilitas.”Tersangka diduga melakukan manipulasi keuangan dengan menaikkan tunjangan di luar prosedur yang berlaku dan mengalihkan dana penyertaan modal ke dalam proyek atau kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuannya. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang cukup signifikan,” ujar Noprianto dalam keterangannya, Jumat (12/12/2024).

Proses penyelidikan terhadap kasus ini masih berjalan. Noprianto menyatakan, Kejari Binjai tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam skandal korupsi ini. “Kami terus mendalami bukti-bukti yang ada, dan jika ada pihak lain yang terlibat, kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kerugian negara yang cukup besar dan mengindikasikan adanya pengelolaan keuangan yang buruk di salah satu badan usaha milik daerah. PDAM Tirtasari yang seharusnya melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat, kini tercoreng oleh praktek-praktek korupsi yang merugikan semua pihak.Sementara itu, pihak Kejari Binjai juga mengimbau agar seluruh pejabat dan aparat di lingkungan pemerintah daerah menjaga integritas dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru