Prabowo: Saya Ingin Hidup 1.000 Tahun Lagi, untuk Melihat Indonesia Jaya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
MUARO JAMBI -Kasus pengeroyokan terhadap Samson (51), seorang sopir truk batu bara, yang terjadi di Kilometer 32, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, resmi diselesaikan secara damai melalui pendekatan Restorative Justice.
Perdamaian antara pihak korban dan tujuh pelaku disepakati secara kekeluargaan, dan laporan telah dicabut dari Polsek Mestong. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, melalui Kasi Humas AKP Saaludin, Rabu (21 Mei 2025).
"Hari ini pihak keluarga korban sangat ingin menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum," kata AKP Saaludin.
Restorative Justice: Solusi Humanis
Pendekatan Restorative Justice digunakan sebagai alternatif penyelesaian hukum yang lebih mengedepankan keadilan restoratif dibanding penghukuman pidana.
"Pihak pelaku cukup koperatif dan mengakui kesalahannya. Mereka juga siap bertanggung jawab atas pengobatan dan kerugian korban selama tidak bekerja," ujar AKP Saaludin yang juga mantan Kapolsek Kumpeh Ilir.
Para pelaku telah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan syarat wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Polsek Mestong.
Istri Korban: "Kami Sepakat Berdamai"
Zahratulaini, istri korban, menyampaikan bahwa keputusan damai dilakukan secara sukarela dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Keluarga pelaku bersedia mengganti biaya pengobatan dan kerugian selama suami saya tidak bekerja. Kami sepakat berdamai secara kekeluargaan," tuturnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, terutama terhadap para pekerja jalanan seperti sopir truk.
Pelaku Minta Maaf dan Bersyukur
Salah satu pelaku, Arza, menyampaikan permintaan maaf mewakili rekan-rekannya. Ia mengaku menyesal dan bersyukur karena keluarga korban telah memberikan maaf.
"Kami sangat-sangat berterima kasih karena sudah dimaafkan. Ini jadi pelajaran besar bagi kami semua," ucap Arza.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025, saat Samson melintasi lokasi kejadian. Ia diserang oleh tujuh orang hingga tak sadarkan diri di pinggir jalan. Korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kini, dengan penyelesaian secara damai dan pengakuan serta tanggung jawab dari para pelaku, kasus ini ditutup tanpa proses pengadilan lebih lanjut.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat prajurit BAIS TNI terhadap ak
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN