
Masjid Raya Baiturrahman Terima Wakaf 100 Al-Qur'an dan Modem Internet dari XL Smart
BANDA ACEH Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh kembali menerima dukungan dari dunia usaha. Kali ini, giliran XL Smart yang menyera
NasionalJAKARTA -Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan perlindungan terhadap situs judi online (judol) oleh eks pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Seorang saksi dari Polda Metro Jaya, Abdul Gofar, menyatakan bahwa kemungkinan terdapat jutaan situs judol yang tidak diblokir karena dilindungi oleh oknum di kementerian tersebut.
Pernyataan itu disampaikan saat Abdul dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga:
"Jadi website judol yang tidak diblokir itu ada ratusan, ribuan, atau bagaimana?" tanya Hakim Ketua.
"Ya mungkin sekitar jutaan, mungkin. Mungkin, Yang Mulia," jawab Abdul dengan ragu.
Baca Juga:
Abdul menjelaskan bahwa laporan polisi (LP) dibuat setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan menemukan situs judi online bernama Sultan Menang. Penyelidikan dari situs tersebut membuka dugaan keterlibatan sejumlah pegawai Komdigi dalam praktik perlindungan situs terlarang.
"Tapi mereka yang tahu," tambah Abdul, menyiratkan bahwa jumlah pastinya hanya diketahui internal kementerian.
Dalam kasus ini, ada sembilan mantan pegawai Kominfo yang kini menjadi terdakwa. Mereka adalah:
Denden Imadudin Soleh
Fakhri Dzulfiqar
Riko Rasota Rahmada
Syamsul Arifin
Yudha Rahman Setiadi
Yoga Priyanka Sihombing
Reyga Radika
Muhammad Abindra Putra Tayip N
Radyka Prima Wicaksana
Mereka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait penyebaran konten perjudian dan turut serta dalam tindakan pidana.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap situs-situs ilegal dan potensi korupsi di lingkup digital pemerintah. Dugaan bahwa jutaan situs bisa luput dari pemblokiran karena adanya "permainan dalam" memperkuat tuntutan publik akan reformasi total dalam sistem pengawasan digital nasional.*
(km/j006)
BANDA ACEH Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh kembali menerima dukungan dari dunia usaha. Kali ini, giliran XL Smart yang menyera
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus
EkonomiDELI SERDANG Karantina Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebu
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, berinisial ASW (44), tertang
Hukum dan KriminalJAKARTA Sosok dancer cilik asal Indonesia, Miyu Ananthanaya Pranoto atau akrab disapa Matamiyu, kembali menjadi sorotan publik. Di usian
SosokJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan k
Hukum dan KriminalJAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah terhadap rupiah pada awal perdagangan Jumat (20/6/2025). Berdasarkan data
EkonomiJAKARTA Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan kesiapan negaranya untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan teknologi nuklir untuk
EkonomiTAPANULI UTARA Pemkab Tapanuli Utara (Taput) akhirnya mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) khusus untuk Kepala Sekolah (Kepsek) SDN d
PemerintahanMEDAN Hendrik Ardi (41), pria asal Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik warga yang tengah salat
Hukum dan Kriminal