Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap menghadapi gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Posisi UGM sangat jelas, kami siap untuk menghadapi dan patuh dengan ketentuan hukum yang berlaku di tingkat peradilan," tegas Sekretaris UGM, Andi Sandi, dalam keterangan resminya pada Jumat (23/5/2025).
UGM telah menunjuk dua kuasa hukum untuk mendampingi dalam proses hukum ini, yakni Ariyanto, yang mewakili pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan, serta Muhammad Zarul Arkom, yang mendampingi Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden Jokowi semasa kuliah.
"Pak Arkom adalah mitra dari Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UGM, makanya kami percaya untuk menunjuk beliau," ujar Andi.
Meski proses persidangan masih pada tahap awal, Andi menyebut UGM siap mengikuti semua tahapan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa beban pembuktian sepenuhnya berada di pihak penggugat, bukan tergugat.
Sidang perdana yang dijadwalkan pada Jumat (23/5) ditunda karena dua pihak penggugat intervensi belum melengkapi dokumen administratif.
Meski demikian, UGM memastikan tetap hadir dan siap menjalani proses hukum dengan prinsip transparansi.
Tak hanya di PN Sleman, UGM juga tengah menangani laporan serupa di Polda Metro Jaya dan PN Surakarta.
Di Surakarta, proses mediasi dinyatakan gagal dan kini perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan.
Dalam rangka memenuhi kewajiban hukum, UGM telah menyerahkan berbagai dokumen akademik, termasuk data pribadi, catatan perkuliahan, hingga dokumentasi kegiatan akademik Presiden Jokowi.
"Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami," kata Andi.
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL