Ia menambahkan, seluruh proses dijalankan tanpa ada koordinasi langsung dengan Presiden Jokowi atau tim hukumnya, karena permintaan datang langsung dari aparat penegak hukum kepada institusi.
"Permintaannya langsung ke institusi, dan kami penuhi sesuai prosedur."
Andi menegaskan komitmen UGM untuk tetap menjunjung tinggi integritas akademik, keilmuan, serta ketaatan terhadap hukum, dalam menangani persoalan ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ijazah S-1 Jokowi dari UGM adalah asli, setelah melalui proses uji forensik dokumen.
Penyelidikan resmi pun dihentikan. Namun, Presiden Jokowi menyatakan bahwa laporan serupa yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya masih berjalan.*