BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Capai Rp 195,9 Miliar, Uang Tunai Rp 19 Miliar Disita

Adelia Syafitri - Selasa, 10 Juni 2025 18:13 WIB
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Capai Rp 195,9 Miliar, Uang Tunai Rp 19 Miliar Disita
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro (tengah). (foto: hr)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam proses pemeriksaan itulah, banyak dari mereka secara sukarela mengembalikan uang, yang totalnya mencapai lebih dari Rp 19 miliar.

Selain pengembalian uang tunai, penyidik juga berhasil menyita sejumlah aset berharga yang diduga terkait dengan kasus ini.

Aset-aset tersebut meliputi homestay, motor gede (moge), apartemen di Kepulauan Riau, hingga barang-barang branded lainnya.

Kasus ini telah ditangani sejak tahun 2023 lalu dan kini telah naik ke tahap penyidikan, menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam memberantas tindak pidana korupsi.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru