Salah Kaprah Stok BBM 21 Hari: Pertamina dan DEN Klarifikasi Soal Cadangan Energi Nasional
JAKARTA Menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2026, isu ketahanan energi kembali menjadi sorotan publik. PT Pertamina (Persero) menegaska
EKONOMI
PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau terus bergulir.
Polda Riau telah menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menunjukkan angka fantastis sebesar Rp 195,9 miliar.
Kerugian tersebut terakumulasi selama tahun anggaran 2020-2021.
"Total kerugian negara Rp 195,9 miliar. Ini selama tahun anggaran 2020-2021," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Selasa (10/6/2025).
Meski kerugian negara mencapai ratusan miliar, sejumlah uang telah dikembalikan kepada penyidik.
Total pengembalian kerugian negara dalam bentuk uang tunai mencapai Rp 19 miliar lebih.
"Untuk uang cash yang disita Rp 19 miliar lebih. Itu uang cash ya, belum barang dan aset-aset lain," tambah Kombes Ade.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau yang terjadi pada tahun anggaran 2020-2021.
Saat itu, jabatan Sekretaris DPRD Riau dipegang oleh mantan Pj Wali Kota Pekanbaru berinisial MF.
MF sendiri telah berulang kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Selain MF, sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Riau juga telah diperiksa sebagai saksi, dengan total mencapai sekitar 400 orang.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari honorer, tenaga ahli dari kalangan akademisi, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam proses pemeriksaan itulah, banyak dari mereka secara sukarela mengembalikan uang, yang totalnya mencapai lebih dari Rp 19 miliar.
Selain pengembalian uang tunai, penyidik juga berhasil menyita sejumlah aset berharga yang diduga terkait dengan kasus ini.
Aset-aset tersebut meliputi homestay, motor gede (moge), apartemen di Kepulauan Riau, hingga barang-barang branded lainnya.
Kasus ini telah ditangani sejak tahun 2023 lalu dan kini telah naik ke tahap penyidikan, menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam memberantas tindak pidana korupsi.*
(d/a008)
JAKARTA Menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2026, isu ketahanan energi kembali menjadi sorotan publik. PT Pertamina (Persero) menegaska
EKONOMI
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai &039tanaman ajaib&039 sempat menuai sorotan dan sind
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, mengungkapkan secara rinci rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saiful Abdi,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI berencana memanggil penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Fandi Ramadhan, terdakwa kas
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap solid dan tidak mudah terprovokasi oleh
NASIONAL
SINABANG Gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh pada Minggu (8/3/2026) sore. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak gentar menghadapi gugatan praperadilan yang kembali diajukan Sekretaris Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Duka mendalam kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) setelah b
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa dagang minyak sawit dengan Uni Eropa setelah blok tersebut dinilai belum sepenu
EKONOMI