BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

Grup Gay Berisi 3.000 Anggota Dibongkar, Mahasiswa Surabaya Ternyata Adminnya

Justin Nova - Jumat, 13 Juni 2025 15:30 WIB
Grup Gay Berisi 3.000 Anggota Dibongkar, Mahasiswa Surabaya Ternyata Adminnya
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial yang beroperasi sejak awal 2025. (foto:okzne)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan:

Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE,

Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi,

serta pasal-pasal terkait perlindungan anak, bila ditemukan keterlibatan unsur di bawah umur.

"Kami akan mendalami kemungkinan adanya korban anak, serta mengejar anggota atau admin lain yang terlibat," tambah Kompol Noviar Anindhita, Kanit II Subdit II Dit Tipidsiber.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru