
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanJAWA TIMUR -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial yang beroperasi sejak awal 2025. Empat orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka adalah MI (21), NZ (24), FS (44), dan S (66). Mereka diduga menjadi bagian dari grup WhatsApp bertajuk "INFO VID", sebuah komunitas yang menghimpun pelaku penyimpangan seksual sesama jenis (gay) dengan tujuan mencari pasangan serta menyebarkan konten pornografi.
MI, mahasiswa asal Gubeng, Surabaya, diduga sebagai administrator grup dan inisiator komunitas. Sementara itu, NZ dan FS, dua pegawai swasta dari Surabaya, serta S, seorang petani asal Jombang, bertindak sebagai anggota aktif yang menyebarkan konten vulgar dan mencari interaksi seksual dalam grup.
"Motif mereka adalah mencari pasangan dan memuaskan fantasi seksual yang menyimpang," ujar Kompol Nandu Dyanata, Kasubdit II Dit Tipidsiber Polda Jatim, Jumat (13/6).
Grup WA yang dibentuk ini diketahui memiliki sekitar 3.000 anggota, dengan koneksi langsung ke sebuah grup Facebook berisi 11.400 anggota bertajuk "Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro". Diduga kuat, jaringan ini meluas hingga lintas provinsi dan bahkan melibatkan akun dari luar negeri.
Puncak aktivitas penyebaran konten seksual terjadi pada 2 Juni 2025, ketika beberapa tersangka secara aktif mengunggah foto dan video vulgar. Seluruh aktivitas tersebut berlangsung tanpa sensor, dan dapat diakses bebas oleh seluruh anggota grup.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan:
4 unit ponsel berbagai merek,
Puluhan akun media sosial,
Tangkapan layar konten pornografi dari perangkat tersangka.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan:
Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE,
Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi,
serta pasal-pasal terkait perlindungan anak, bila ditemukan keterlibatan unsur di bawah umur.
"Kami akan mendalami kemungkinan adanya korban anak, serta mengejar anggota atau admin lain yang terlibat," tambah Kompol Noviar Anindhita, Kanit II Subdit II Dit Tipidsiber.*
(oz/j006)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan