Aceh Besar Jadi Fokus Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang, Polda Aceh dan BNN Perkuat Sinergi
ACEH BESAR Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan sejumlah pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam menangani kaw
NASIONAL
BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendorong pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian kasus-kasus pidana ringan yang marak terjadi di tengah masyarakat.
Salah satu terobosan terbaru yang disiapkan adalah pemberlakuan 247 bentuk sanksi sosial bagi para pelaku, sebagai pengganti sanksi pidana konvensional.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana, saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema penegakan hukum humanis yang digelar di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (25/6/2025).
"Kami di Jampidum sudah mengembangkan berbagai pendekatan penyelesaian sengketa kecil di masyarakat. Misalnya hanya karena buah mangga jatuh ke pekarangan sebelah, lalu terjadi percekcokan. Itu bisa kami damaikan," ujar Asep.
Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan damai bukan berarti pelaku bebas sepenuhnya dari konsekuensi.
Dalam beberapa kasus ringan yang melibatkan kekerasan fisik atau perilaku tidak patut, pelaku tetap harus menjalani sanksi sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Misalnya, karena emosi lalu memukul tetangga, maka ada sanksi sosialnya. Kami tidak hanya berdamai lalu selesai," jelasnya.
Menurut Asep, saat ini Kejagung telah menyusun 247 jenis sanksi sosial yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks pelanggaran dan latar belakang pelaku.
Beberapa bentuk sanksi tersebut mencakup aktivitas sosial, pengabdian masyarakat, hingga kegiatan berbasis pendidikan.
Ia mencontohkan kasus seorang mahasiswa di Bali yang melakukan pelanggaran ringan.
Karena memiliki latar belakang pendidikan agama, mahasiswa tersebut diberikan sanksi mengajar ngaji selama tiga hari kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.
"Ini bukan semata hukuman, tapi juga pendidikan dan rehabilitasi sosial," tegas Asep.
ACEH BESAR Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan sejumlah pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam menangani kaw
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana mengungkap sejumlah temuan setelah memeriksa buktibukti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ombudsman RI menduga narapidana Jimmy Masrin menempati salah satu hunian yang dilengkapi fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pihak yang menghalangi kerja Ombudsman dalam me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan membeberkan hasil audit eksternal terkait kematian W (30), mantan istri seorang polisi berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Misteri kematian Asprina br Surbakti (38), dosen sekaligus Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Indonesia, di kedia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons kritik DPRD Kota Medan mengenai masih rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan d
PEMERINTAHAN
BINJAI Dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di lingkungan SMA Negeri 2 Binjai memasuki proses hukum. Orang tua korban, Aidil Syahp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kop
EKONOMI