Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BEKASI — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menyegel fasilitas pabrik peleburan aluminium milik PT Mandiri Pratama Intilogam (PT MPI) yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tindakan tegas ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius terhadap pengelolaan emisi dan pencemaran udara.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan usai inspeksi mendadak (sidak) oleh tim pengawas lingkungan.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa PT MPI mengoperasikan 10 tungku peleburan tanpa sistem pengelolaan emisi yang memadai.
"Penyegelan ini adalah langkah tegas kami terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengendalian pencemaran udara. KLH/BPLH akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran serupa, baik di Jabodetabek maupun wilayah lain," ujar Rizal dalam keterangan resminya, Minggu (29/6/2025).
Yang lebih mengkhawatirkan, empat dari tungku peleburan tersebut menggunakan bahan bakar berupa minyak pelumas bekas, yang berpotensi menghasilkan emisi berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, alat pengendali pencemaran udara berupa wet scrubber dilaporkan tidak berfungsi akibat kerusakan selama hampir empat bulan terakhir.
Akibat kerusakan tersebut, emisi hasil proses peleburan dibuang langsung ke udara tanpa proses penyaringan atau pengolahan terlebih dahulu.
Hal ini menyebabkan peningkatan signifikan terhadap pencemaran udara di sekitar kawasan industri Cikarang Timur.
Menanggapi hal ini, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq, menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap industri yang mengorbankan kualitas lingkungan demi kepentingan bisnis semata.
"Udara bersih adalah hak setiap warga negara. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan jangka pendek," tegas Hanif.
Ia menambahkan, KLH/BPLH berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lingkungan, khususnya di wilayah padat industri seperti Jabodetabek.
Pihaknya juga mendorong seluruh industri untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lingkungan dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
"Sanksi administratif maupun pidana akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang tetap melakukan pelanggaran," pungkasnya.
KLH/BPLH menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, serta memastikan bahwa fasilitas industri tersebut tidak beroperasi kembali sebelum memenuhi seluruh persyaratan lingkungan.*
(bs/a008)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL