GSI 2026 Resmi Bergulir di Asahan, Wabup Targetkan Lahir Pemain Sepak Bola Nasional
KISARAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP., resmi membuka Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 202
PEMERINTAHAN
MEDAN -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap pabrik liquid vape mengandung narkotika golongan 1 yang beroperasi secara ilegal di sebuah apartemen mewah, Podomoro City Medan Deli, kawasan Jalan Putri Hijau, Kota Medan.
Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut bahwa pabrik tersebut mampu memproduksi sekitar 300 catridge per hari, dengan harga jual Rp 5 juta per catridge. Total omzet harian diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
"Satu paket catridge dijual seharga Rp 5 juta. Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 catridge dengan omzet harian mencapai Rp 1,5 miliar," ujar Calvijn kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Beroperasi Enam Bulan, Produksi Ribuan Catridge
Selama enam bulan beroperasi, pabrik tersebut sudah menghasilkan sekitar 3.000 catridge dan melakukan enam kali distribusi barang haram tersebut ke luar Medan.
"Produksi ini sudah berjalan enam bulan dan enam kali distribusi dilakukan," tambahnya.
Ditemukan Jenis Baru Liquid Narkotika di Indonesia
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut.
"Ini merupakan pengungkapan terbesar pabrik vape liquid yang mengandung narkotika golongan 1 jenis epilon dan NPS (New Psychoactive Substances) yang baru pertama kali ditemukan di Indonesia," jelas Whisnu.
Menurut Whisnu, sebelumnya liquid vape ilegal biasanya hanya mengandung obat keras. Namun, jenis yang ditemukan di Sumut ini sudah masuk kategori narkotika golongan 1 dan tergolong sangat berbahaya.
Barang Bukti dan Dua Tersangka Diamankan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu (25/6/2025) dan dua orang tersangka diamankan. Identitas dan peran mereka belum dirinci lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita antara lain:
2.965 catridge liquid siap edar
35 catridge liquid yang belum dikemas
Bahan mentah narkotika golongan 1 dan NPS
Peralatan produksi dan bahan pelarut (solvent)
"Dari bahan baku yang tersisa, dapat dibuat 57 ribu catridge berisi liquid narkotika," ujar Ferry.
Polda Sumut terus mendalami jaringan distribusi dan kemungkinan adanya pelaku lain di balik pabrik tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk yang semakin beragam.*
KISARAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP., resmi membuka Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 202
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang kedatangan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, ke Kota Medan, Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumatera Utara kembali m
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melanjutkan proses seleksi calon Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat pengembangan industri minyak nilam melalui penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) dan pembangunan ind
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyambut penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak P
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga untuk segera mengevaluasi serta memperketat tata kelol
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Feb
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik kecurangan dalam pelaksan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap kondisi kesehatannya setelah memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaks
NASIONAL
MEDAN Seorang ibu yang berprofesi sebagai guru mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk melaporkan kematian anaknya yang tewas akib
HUKUM DAN KRIMINAL