DPRD Medan Umumkan Pemberhentian Wakil Ketua dari Fraksi PKS
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dalam beberapa kesempatan resmi, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya tidak akan memberi ampun bagi pihak-pihak yang terbukti merampok uang rakyat.
Dalam wawancara yang dilakukan oleh Bitv dengan sejumlah tokoh masyarakat, banyak yang menilai bahwa praktik korupsi di era pemerintahan sebelumnya, di bawah Presiden Joko Widodo, terjadi dalam skala besar. Masyarakat berharap pemerintahan Prabowo berani menindak tegas para pejabat yang terlibat korupsi.
"Pak Prabowo harus berani membasmi pejabat-pejabat yang mencuri uang rakyat. Kami siap mendukung pemerintahannya asalkan dijalankan dengan jujur dan sesuai sumpah jabatan," ujar salah satu tokoh masyarakat.
Kejagung Gerebek Rumah Bos Sritex, Sita Uang Rp 2 Miliar
Secara terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan langkah konkret dalam pemberantasan korupsi. Pada Senin (30/6), penyidik Kejagung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 2 miliar serta sejumlah dokumen penting. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (1/7/2025).
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," ujar Harli.
Ia merinci, uang Rp 2 miliar tersebut terbagi dalam dua bagian, masing-masing berisi uang pecahan Rp 100 ribu. Pada kedua bungkus uang itu terdapat catatan dari PT Bank Central Asia (BCA) Cabang Solo, masing-masing bertanggal 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024.
Penggeledahan Lanjutan di Beberapa Lokasi
Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah mantan Direktur Keuangan Sritex berinisial AMS dan menyita dokumen serta dua unit handphone. Sementara di rumah CKN, Manajer Treasury Sritex yang berlokasi di Kampung Margoyudan, Surakarta, penyidik tidak menemukan barang bukti terkait kasus tersebut.
Tak berhenti di situ, Kejagung juga menggeledah sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Sritex, seperti PT Sari Warna Asli Textile Industry, PT Multi Internasional Logistic, dan PT Senang Kharisma Textile di Kabupaten Karanganyar. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk.
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Badri Munir Sukoco me
PENDIDIKAN
TANGERANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya menindak tegas pegawai lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat tanah di k
HUKUM DAN KRIMINAL