BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Hakim Diduga Alihkan Fokus Sidang Pengeroyokan Hennita Lubis, Mahasiswa Siap Turun ke Jalan

Ronald Harahap - Kamis, 03 Juli 2025 19:19 WIB
274 view
Hakim Diduga Alihkan Fokus Sidang Pengeroyokan Hennita Lubis, Mahasiswa Siap Turun ke Jalan
Musno Saidi Siregar Aktivis Lipat Dasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN -Persidangan lanjutan kasus pengeroyokan terhadap Hennita Wati Lubis, warga Desa Sipenggeng, Tapanuli Selatan, kembali memantik perhatian publik. Sidang yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, memunculkan dugaan serius soal indikasi pelemahan perkara oleh unsur di dalam persidangan, termasuk hakim.

Sebelumnya, persidangan sempat ditunda pada 24 Juni 2025 karena salah satu hakim anggota tengah menjalani cuti. Penundaan ini menuai kritik keras dari kalangan aktivis dan mahasiswa, yang menilai bahwa alasan cuti tak semestinya menjadi penyebab pengabaian hak pencari keadilan.

Suasana ruang sidang memanas ketika Musno Saidi Siregar, salah satu aktivis yang memantau jalannya persidangan, melakukan aksi simbolik dengan menaikkan kakinya ke kursi sebagai bentuk protes. Ia menyatakan kecewa atas ketidakadilan yang dirasakannya selama mengikuti proses hukum kasus ini.

Baca Juga:

"Saya siap ditegur jika saya salah, tapi bagaimana dengan sikap hakim yang sewenang-wenang menunda sidang dan tidak menjunjung etika persidangan? Ini bukan soal pribadi, ini soal keadilan bagi korban," ujar Musno kepada awak media, Kamis (3/7/2025).

Dugaan Intervensi dan Ketidaknetralan Hakim

Baca Juga:

Musno juga mengungkap bahwa ada kesan kuat upaya pengalihan isu selama persidangan. Menurutnya, para hakim kerap mengarahkan pertanyaan ke soal status tanah, alih-alih fokus pada substansi utama: pengeroyokan terhadap seorang perempuan oleh dua pria dewasa.

"Ini sudah jelas-jelas pengeroyokan. Fakta di persidangan membuktikan itu. Tapi kenapa arah pertanyaan hakim malah berkutat pada status tanah? Ada apa?" ujarnya.

Ia menuding ketiga hakim yang menyidangkan perkara ini—Silvia Ningsih, S.H., M.H., Riky Rahman Sigalingging, S.H., M.H., dan Rudy Rambe, S.H.—telah mengenal para terdakwa secara emosional, sehingga dikhawatirkan mempengaruhi objektivitas dalam memutus perkara.

Musno juga menyoroti sikap jaksa penuntut umum (JPU) yang dianggap pasif dan tidak menunjukkan empati pada korban. Ditambah dengan salah satu hakim yang disebut terlihat bermain ponsel dan tertawa saat persidangan berlangsung, memperparah persepsi publik atas integritas sidang.

Aksi Mahasiswa: Desakan Keadilan untuk Korban

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEMSU) turun ke jalan dan melakukan aksi protes di depan Pengadilan Negeri Medan, Kamis (3/7/2025), sebagai bentuk solidaritas terhadap Hennita Wati Lubis. Mereka mendesak peradilan bersih dan mendalam atas dugaan kelalaian serta praktik tidak etis yang dilakukan oknum hakim.

Musno memastikan, jika sidang berikutnya menghasilkan vonis ringan yang mencurigakan, maka Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hak Rakyat Sumatera Utara akan menggelar aksi di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
BPN Padangsidimpuan Serahkan Sertipikat Perdana PTSL 2025, Warga Kelurahan Bincar Antusias
Sidang Kasus Peng3roy0kan Hennita Wati Lubis Ditunda, Aktivis Padangsidimpuan Kecewa dan Soroti Etika Hakim
Aktivis Soroti Sidang Kasus Penganiayaan Warga Desa Sipenggeng: "Ingat Bu Hakim Ketua! Kekerasan Terhadap Perempuan, Tidak Dibenarkan!
Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Warga Sipenggeng Digelar di PN Padangsidimpuan, Keluarga Korban Minta Penahanan Fisik Terdakwa
komentar
beritaTerbaru