Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan melakukan konfirmasi dokumen dan barang bukti dari hasil penggeledahan kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada Selasa (15/7/2025).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Penyidik menemukan berbagai dokumen dan flashdisk terkait pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, yang menjadi fokus penyelidikan korupsi.
Barang bukti ini kini sedang dianalisis dan akan dikonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait, termasuk Nadiem Makarim, dan pejabat lain yang berperan dalam kasus tersebut.
.
"Jadi semua dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu akan dikonfirmasi," ujar Harli di Jakarta
Kejagung juga akan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pengadaan dan rapat teknis Mei 2020, di mana keputusan penggunaan Chromebook sempat berubah secara signifikan dari kajian awal.
Ini merupakan panggilan kedua bagi Nadiem Makarim. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam pada tanggal 23 Juni 2025
Pemeriksaan lanjutan hari ini ditujukan untuk melengkapi informasi terkait proses pengadaan, supervisi, dan kajian teknis sebelumnya.
Dikatakan Harli, penyidik akan menggali lebih jauh terkait rapat penting bulan Mei 2020, evaluasi teknis sebelum pengambilan keputusan, dan peran staf khusus di era pemerintahan mantan Mendikbudristek tersebut.
Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo, Ade Mulya, menyatakan perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus ini.
Kejagung sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, setelah menemukan bukti awal yang cukup.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL