Puasa Kuasa
Oleh Yudi LatifSAUDARAKU, kehidupan tanpa rasa berdosarasa bersalah dan rasa maluadalah kemabukan yang mengancam kewarasan. Saat nura
OPINI
MEDAN - Ribuan pensiunan karyawan PTPN-IV, dalam tiga bulan terakhir dikabarkan tidak lagi menerima uang beras. Padahal, uang beras tersebut seharusnya diterima para pensiunan setiap akhir bulan.
Para pensiunan mengaku tidak mengetahui apa penyebab uang beras itu tidak diberikan. Manajemen PTPN-IV sendiri, juga tidak memberi penjelasan resmi.
"Kami kaget. Dalam tiga bulan ini tidak ada lagi uang beras. Tidak ada juga penjelasan dari PTPN-IV. Karena itu, wajar saja muncul dugaan ada korupsi uang beras di PTPN-IV," tutur seorang pensiunan karyawan PTPN-IV Kebun Tanah Itam Ulu (TIU) kepada wartawan, Selasa (15/07/2025).
Pensiunan yang mohon namanya tidak disebutkan itu menjelaskan, besaran uang beras tersebut bervariasi. Besarannya sesuai golongan atau tanggungan karyawan. Pensiunan karyawan Golongan 5 misalnya, mendapatkan uang pengganti beras sebesar Rp 175.000 per bulan.
Pensiunan karyawan itu mengaku, saat ini seluruh pensiunan sangat heran dan mempertanyakan kenapa uang beras yang menjadi hak pensiun karyawan itu tidak disalurkan dalam tiga bulan terakhir.
"Saya sendiri pensiun sejak tahun 2021. Setelah pensiun masih mendapat uang beras. Tapi tiga bulan belakangan ini, pensiunan karyawan tidak dapat uang beras," jelasnya.
Supaya tidak menjadi keresahan dan menimbulkan kecurigaan di kalangan seluruh pensiunan karyawan PTPN-IV, dia berharap pihak direksi membuat pemberitahuan. Kalau memang bantuan uang beras tersebut tidak ada lagi seharusnya, diumumkan secara resmi.
Dalam hal ini dapat saja menimbulkan kecurigaan di kalangan pensiunan karyawan. Misalnya, uang beras tersebut bisa saja dikorupsi oleh oknum-oknum direksi atau oknum manager.
Jika dihitung jumlah uang beras yang semestinya diterima ribuan pensiunan karyawan PTPN-IV dalam tiga bulan dengan jumlah yang bervariasi, maka diperkirakan sudah mencapai miliaran uang negara dikorupsi.
HUMAS BELUM TAU APA ALASANNYA
Ketika dikonfirmasi, Selasa (15/07/2025), Kerani Humas/Protokoler PTPN-IV Regional-II, Hari Pratama tidak bisa menjelaskan secara rinci. Namun, ia mengaku sudah menerima informasi tentang penghenian pembayaran uang beras itu. "Tapi saya dapat informasi, hanya dua bulan yang tidak dibayarkan," jelasnya.
Penjelasan Hari Pratama itu tidak sesuai dengan pengakuan para pensiunan karyawan. Karena menurut para pensiunan karyawan, sudah tiga bulan mereka tidak menerima uang beras.
Oleh Yudi LatifSAUDARAKU, kehidupan tanpa rasa berdosarasa bersalah dan rasa maluadalah kemabukan yang mengancam kewarasan. Saat nura
OPINI
ACEH Presiden Prabowo Subianto memberikan sumbangan pribadi sebanyak 1.455 ekor sapi kepada warga terdampak bencana banjir dan longsor d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa dari Presiden Prabowo Su
NASIONAL
TANGERANG SELATAN Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi jenis ganja seberat 40 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA TIMUR Kasus penangkapan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial AH oleh Unit Narkoba Polsek Duren Sawit memun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pemecatan Dokter Piprim Basarah Yanuarso tidak ada kaitannya dengan perbedaan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengembalikan UndangUnda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima sembilan unit kursi roda adaptif khusus anak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) b
PEMERINTAHAN
BADUNG Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Peraturan PerundangUndangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat pengharmoni
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membekukan organisasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Keputusan ini d
HUKUM DAN KRIMINAL