Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
NGAWI -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes M. Farman, mengungkapkan bahwa tersangka pemutilasi, Rohmad Tri Hartanto (32 tahun), mengaku sebagai suami siri dari korban, Uswatun Khasanah (29 tahun), dalam kasus mutilasi yang mengguncang Kabupaten Ngawi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim tersangka tersebut.
“Diakui sementara oleh tersangka sebagai suami siri. Tapi setelah kita cek tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan suami siri,” kata Farman di Mapolda Jatim pada Senin (27/1).
Kasus ini bermula dari rasa cemburu tersangka terhadap korban. Rohmad membunuh dan memutilasi Uswatun setelah mengetahui bahwa korban membawa pria lain ke dalam kamar kosnya, sementara Rohmad mengaku sebagai suami siri korban dan tinggal di sekitar kos tersebut.
“Motifnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka merasa cemburu dan sakit hati karena korban pernah membawa laki-laki lain ke dalam kamar kosnya,” ujar Kombes Farman.
Sebagai akibat dari perbuatannya, Rohmad dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejaman yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban yang diakuinya sebagai suami siri. Kini, pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh terkait kasus ini.(KMPRN)
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN