Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan serah terima baju Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara simbolis pada Jumat, 18 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dan kebutuhan dasar warga binaan selama menjalani masa pidana di dalam lapas.
Serah terima ini dilakukan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas, Soetopo Berutu, A.Md.I.P., S.Sos, M.Si, yang sekaligus memberikan arahan dan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan yang lebih layak dan manusiawi.
Adapun dalam kegiatan ini, pihak pertama yang menyerahkan secara simbolis adalah Bapak Danield Jakobson Simanjuntak selaku Kepala Urusan Umum.
Penerimaan baju secara simbolis dilakukan oleh pihak kedua, yaitu Bapak Benny Wijaya Tarigan selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), serta Bapak Janter Maruli Manurung sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat).
Kegiatan serah terima ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemenuhan standar pelayanan pemasyarakatan dan sekaligus mencerminkan perhatian institusi terhadap kesejahteraan warga binaan.
Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan harapannya agar pemberian baju ini dapat menjadi dorongan semangat bagi para WBP dalam menjalani masa pembinaan, serta menjaga kerapian dan kedisiplinan selama berada di dalam lapas.
"Pemenuhan hak-hak dasar seperti pakaian layak adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama. Ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga tentang harga diri dan motivasi bagi warga binaan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemanusiaan, dan reintegrasi sosial yang bermartabat.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN