BREAKING NEWS
Minggu, 20 Juli 2025

Diduga Bekingi Judi Tajen Tarbas, Oknum Pomdam IX/Udayana Terima Setoran Ratusan Juta

Fira - Minggu, 20 Juli 2025 11:54 WIB
65 view
Diduga Bekingi Judi Tajen Tarbas, Oknum Pomdam IX/Udayana Terima Setoran Ratusan Juta
ilustrasi judi sabung ayam (foto : fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bangli, Bali – Dugaan keterlibatan aparat militer dalam praktik ilegal kembali mencuat ke permukaan. Seorang oknum Polisi Militer Daerah Militer IX/Udayana berinisial Letda M disebut-sebut menjadi pelindung alias beking dalam aktivitas judi tajen tarbas (sabung ayam) yang berlangsung secara ilegal di wilayah Banjar Penglumaran Kangin, Desa Tiga, Kecamatan Bangli, Bali.

Tak tanggung-tanggung, Letda M dikabarkan menerima atensi bulanan sebesar Rp100 juta dari pihak penyelenggara untuk mengamankan lokasi arena sabung ayam tersebut.

"Waktu itu bulan Juni saya lihat sendiri ada oknum berseragam mirip POM di lokasi tajen tarbas. Katanya tiap kegiatan terima Rp100 juta untuk mengamankan arena," ujar seorang warga kepada wartawan, Sabtu (19/7), dengan syarat anonim.

Judi Tajen Masih Ilegal, Oknum Diduga Langgar Hukum Pidana dan Militer

Kegiatan tajen tarbas secara hukum masih termasuk kategori perjudian ilegal di Indonesia. Berdasarkan Pasal 303 KUHP, penyelenggara atau pihak yang terlibat dapat diancam pidana hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25 juta.

Selain melanggar hukum pidana umum, keterlibatan prajurit TNI dalam praktik seperti ini juga melanggar:

UU TNI No. 34 Tahun 2004 (Pasal 7 dan 39)

UU Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997 (Pasal 103 dan 126)

Perintah Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang melarang keras keterlibatan prajurit dalam aktivitas ilegal seperti judi, narkoba, dan tambang liar.

Ancaman sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Masyarakat Desak Transparansi dan Penindakan Tegas

Warga sekitar berharap Denpom IX/Udayana dan POM TNI AD segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu, khususnya jika pelaku adalah aparat yang seharusnya menjaga ketertiban hukum.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru