Darurat Militer! AS Setujui Penjualan 12.000 Bom ke Israel di Tengah Perang dengan Iran
AS Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) memberikan lampu hijau untuk penjualan darurat 12.000 selongsong bom seberat 1.000
INTERNASIONAL
LANGKAT - Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin alias Pak Terbit, resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Stabat atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya 4 tahun penjara dalam kasus kerangkeng manusia atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Permohonan PK tersebut didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Aldi Febrian Irvin Sianturi, dan telah masuk pada Kamis, 22 Mei 2025, sebagaimana tercatat di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Stabat.
"Pemohon (terdakwa) Terbit Rencana Perangin-angin alias Pak Terbit alias Cana," demikian tertulis di SIPP PN Stabat, Selasa (22/7).
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas putusan bebas PN Stabat terhadap Terbit Rencana. Dalam amar putusannya tertanggal 26 November 2024, MA menyatakan Terbit terbukti melanggar:
Pasal 2 ayat (2) jo. Pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO
Ia pun dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
"Mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum," tulis MA dalam putusannya.
Dalam persidangan di PN Stabat pada 8 Juli 2024, Terbit sebelumnya dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim. Hakim menyatakan bahwa Terbit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dakwaan JPU dalam kasus yang menjeratnya.
"Menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin tidak terbukti dalam dakwaan penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Andriyansyah dalam sidang putusan.
Majelis bahkan memerintahkan pembebasan Terbit dan pemulihan harkat serta martabatnya. Hakim anggota lainnya, Dicki Irvandi dan Cakra Tona Parhusip, turut menyetujui putusan itu.
Namun, putusan bebas itu menuai kritik keras dari masyarakat sipil, termasuk dari KontraS Sumatera Utara, yang meminta agar hakim PN Stabat diperiksa karena dianggap mengabaikan fakta hukum dan suara korban.
AS Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) memberikan lampu hijau untuk penjualan darurat 12.000 selongsong bom seberat 1.000
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menangguhkan sementara pembahasan teknis Forum Board of Peace (BoP) menyusul eskalasi konflik yang melibatk
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyoroti praktik pelaksanaan forum internasional Board of
NASIONAL
PALEMBANG Sekretariat DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 486,9 juta untuk pengadaan dua meja biliar bagi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dokter spesialis kecantikan, Richard Lee, resmi ditahan di Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus duga
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyampaikan permintaan maaf kepada negaranegara tetangga atas serangan yang dilancarkan Iran
INTERNASIONAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, mengajak masyarakat untuk menjadikan AlQur&039an sebagai pedoman utama dala
PEMERINTAHAN
BADUNG Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24
NASIONAL
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan menggelar Pesantren Kilat Ramadhan Tahun 2026 bagi pelajar SMP seKabupaten
PEMERINTAHAN