
Cuaca Ekstrem, Polda Bali Himbau Masyarakat Waspada Bencana Alam
DENPASAR Menyikapi intensitas hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang terus melanda wilayah Bali dalam beberapa hari terakhir, Polda Bali meng
NasionalLANGKAT - Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin alias Pak Terbit, resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Stabat atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya 4 tahun penjara dalam kasus kerangkeng manusia atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Permohonan PK tersebut didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Aldi Febrian Irvin Sianturi, dan telah masuk pada Kamis, 22 Mei 2025, sebagaimana tercatat di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Stabat.
"Pemohon (terdakwa) Terbit Rencana Perangin-angin alias Pak Terbit alias Cana," demikian tertulis di SIPP PN Stabat, Selasa (22/7).
Baca Juga:
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas putusan bebas PN Stabat terhadap Terbit Rencana. Dalam amar putusannya tertanggal 26 November 2024, MA menyatakan Terbit terbukti melanggar:
Baca Juga:
Pasal 2 ayat (2) jo. Pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO
Ia pun dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
"Mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum," tulis MA dalam putusannya.
Dalam persidangan di PN Stabat pada 8 Juli 2024, Terbit sebelumnya dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim. Hakim menyatakan bahwa Terbit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dakwaan JPU dalam kasus yang menjeratnya.
"Menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin tidak terbukti dalam dakwaan penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Andriyansyah dalam sidang putusan.
Majelis bahkan memerintahkan pembebasan Terbit dan pemulihan harkat serta martabatnya. Hakim anggota lainnya, Dicki Irvandi dan Cakra Tona Parhusip, turut menyetujui putusan itu.
Namun, putusan bebas itu menuai kritik keras dari masyarakat sipil, termasuk dari KontraS Sumatera Utara, yang meminta agar hakim PN Stabat diperiksa karena dianggap mengabaikan fakta hukum dan suara korban.
DENPASAR Menyikapi intensitas hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang terus melanda wilayah Bali dalam beberapa hari terakhir, Polda Bali meng
NasionalJAKARTA Huawei Device Indonesia akan resmi menghadirkan HUAWEI Pura 80 Series ke pasar Indonesia pada 17 September 2025, menandai kembal
Sains & TeknologiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota h
NasionalJAKARTA Komitmen Ikatan Media Online (IMO)Indonesia dalam mendorong kemajuan literasi nasional semakin nyata melalui kerja sama strateg
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak maskapai nasional PT Garuda Indonesia untuk menjalin kolaborasi dengan Pem
PariwisataJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana strategis untuk mengalirkan dana segar sebesar Rp200 triliun dari Sald
EkonomiDENPASAR Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali menelan korban jiwa. Hingga Rabu, 10 September 2025 pukul 18.00 WITA, Pold
PeristiwaPAPUA TENGAH Sebuah helikopter milik maskapai Intan Angkasa dengan nomor registrasi PKIWS dilaporkan jatuh saat dalam perjalanan dari B
PeristiwaMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen menata wajah kota menjadi lebih modern, indah, dan nyaman melalui program penanama
PemerintahanDENPASAR Warga Banjar (Dusun) Tohpati, Denpasar Timur, mulai membersihkan lumpur dan puingpuing pasca banjir besar yang melanda kawasan
Peristiwa