Kapolda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Profesional
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan pernyataan tegas usai menerima vonis 3 tahun 6 bulan penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ia menyebut putusan itu mencerminkan ketidakadilan dan menilai hukum telah menjadi alat kekuasaan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hasto membandingkan nasibnya dengan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong (Tom Lembong), yang juga terseret dalam kasus dugaan korupsi dan merasa menjadi korban tekanan kekuasaan.
"Ini adalah realitas, sebagaimana dialami oleh sahabat saya Tom Lembong. Bagaimana hukum telah menjadi alat kekuasaan," ujar Hasto usai sidang vonis.
Hasto menyatakan sejak awal persidangan dirinya telah mendengar kabar bahwa vonis yang akan dijatuhkan berkisar antara 3,5 hingga 4 tahun penjara.
Oleh karena itu, dalam pembelaan (pleidoi) pribadinya ia mengusung tema "Menggugat Keadilan".
"Sejak April lalu saya sudah mengetahui informasi soal vonis ini. Maka saya memutuskan untuk menggugat keadilan dalam pleidoi," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal terhadap ketidakadilan hukum, termasuk dirinya sendiri.
"Sebagaimana Tom Lembong tidak bisa menghindari, sebagaimana mereka yang mencari keadilan tidak bisa menghindari," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga mengungkapkan rencananya untuk menempuh pendidikan hukum.
Ia menyebut telah diterima sebagai mahasiswa program sarjana hukum sejak Juni 2025 lalu.
"Saya sudah mengantisipasi. Saya sudah diterima sebagai mahasiswa S1 Hukum. Niat saya, ingin membela korban-korban ketidakadilan, terutama rakyat kecil," ujar Hasto dengan penuh tekad.
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunita
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, bahkan sete
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Di
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa unsur TNI, termasuk Bintara Pembin
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung hubungan politik antara pemerintah dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP
POLITIK
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Dea Arranoya, anak mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten GayoGayo Lues, Aceh, menyampaikan permintaan maaf setelah ung
NASIONAL
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA