Prabowo-Megawati Bergandengan Tangan di Hari Pancasila, Pengamat: Beda Politik Tak Harus Bermusuhan
JAKARTA Keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri usai Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 mendapat
NASIONAL
JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak berlaku secara mutlak bagi semua lembaga penegak hukum.
Menurutnya, terdapat pengecualian khusus untuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan TNI, terutama dalam hal upaya paksa dan penyadapan.
"Memang ada pengecualian di dalam RUU KUHAP, khususnya untuk Kejaksaan, KPK, dan TNI dalam pelaksanaan penyidikan," kata Edward yang akrab disapa Eddy, dikutip Minggu (27/7/2025).
Eddy menjelaskan, pengaturan penyadapan dalam RUU KUHAP hanya terbatas pada satu pasal, karena ketentuan teknisnya akan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang sektoral atau UU khusus.
Hal ini sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menekankan pentingnya aturan tersendiri mengenai penyadapan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Lebih lanjut, Eddy menegaskan asas lex specialis derogat legi generali tetap berlaku.
Artinya, jika ada undang-undang sektoral yang lebih khusus seperti UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Terorisme, maka aturan dalam UU tersebut akan mengesampingkan ketentuan umum yang terdapat dalam RUU KUHAP.
"Penyadapan, pencegahan, dan tindakan paksa lainnya tetap merujuk pada UU sektoral. Jadi tidak benar kalau dikatakan RUU KUHAP otomatis melemahkan KPK," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menilai RUU KUHAP berpotensi menghambat efektivitas pemberantasan korupsi.
Salah satu kekhawatiran ialah soal pembatasan wewenang pencekalan yang hanya bisa dilakukan terhadap tersangka.
Sementara selama ini KPK sudah dapat melakukan pencekalan sejak tahap penyelidikan guna mencegah pelaku kabur atau menghilangkan barang bukti.
Kritik juga datang dari Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, yang menilai bahwa pembatasan penyadapan hanya di tingkat penyidikan akan menyulitkan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
JAKARTA Keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri usai Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 mendapat
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai berbagai tantangan yang saat ini dihadapi pemerintahan Presiden P
POLITIK
BIAK NUMFOR Korban ledakan bom yang diduga merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Papua, terus bertambah.
PERISTIWA
DELISERDANG Timnas Vietnam U19 membuka kiprahnya di ajang Piala AFF U19 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai menundukkan Timor Leste
OLAHRAGA
JAKARTA Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga resmi yang secara khusus menangani pelaksanaan badal haji guna
NASIONAL
BANDA ACEH Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2,8 kilogram melalui jalur ekspedisi udara berhasil digagalkan petugas di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mengingatkan agar operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) yang resmi
EKONOMI
JAKARTA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar upacara penurunan bendera dalam rangka Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung P
NASIONAL
MEDAN Polrestabes Medan bersama personel gabungan menggelar patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Vietnam unggul telak 30 lawan Timor Leste dalam pertandingan perdana Piala AFF U19 (ASEAN U19 Boys Championship) 2026 di Stadion
OLAHRAGA