Inalum Perkuat Hilirisasi Aluminium dan Komitmen ESG, Andalkan Energi Bersih 603 MW
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan mantan CEO perusahaan teknologi perikanan eFishery, Gibran Huzaifah, dalam kasus dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan.
Penahanan terhadap Gibran dikonfirmasi langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat ditemui wartawan, Selasa (5/8/2025).
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan," ujar Brigjen Helfi singkat.
Tak hanya Gibran, penyidik juga menahan dua mantan pejabat eFishery lainnya, yaitu:
Angga Hadrian Raditya, mantan Wakil Presiden eFishery
Andi Yadi, Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya
Penahanan terhadap ketiganya dilakukan sejak Kamis, 31 Juli 2025 lalu.
Meskipun sudah dilakukan penahanan, pihak kepolisian masih belum menjelaskan lebih lanjut terkait peran masing-masing tersangka maupun konstruksi kasus dugaan manipulasi laporan keuangan tersebut.
"Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta lebih lanjut," tambah Helfi.
Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat eFishery dikenal sebagai salah satu startup teknologi perikanan yang sempat mendapat sorotan internasional atas inovasinya di sektor akuakultur. Namun kini, perusahaan tersebut berada dalam sorotan tajam karena dugaan pelanggaran serius dalam praktik keuangan.*
(bs/j006)
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan massal setelah ratusan siswa dan sa
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online atau judol jaringan internasi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PT PASU), Djoko Sutrisno, 78 tahun, meminta majelis hakim membebaskannya dari s
HUKUM DAN KRIMINAL