Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makanan Tambahan (PMT) yang diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita.
Program ini dijalankan oleh Kementerian Kesehatan RI pada periode 2016 hingga 2020, ketika kementerian tersebut dipimpin oleh Menkes Nila Moeloek dan dilanjutkan oleh Menkes Terawan Agus Putranto.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa program PMT seharusnya bertujuan memberikan asupan nutrisi tambahan berupa biskuit bergizi dan premiks kepada ibu hamil dan anak-anak untuk menekan angka stunting.
Namun, KPK menduga terdapat praktik pengurangan kualitas dan kuantitas nutrisi dalam program tersebut.
"Yang seharusnya diberikan adalah makanan bergizi tinggi, namun yang didistribusikan justru campuran tepung dan gula. Ini tentu sangat memprihatinkan karena menyangkut kesehatan kelompok rentan," ujar Asep, Kamis (7/8/2025).
KPK menduga bahwa sejumlah pihak terlibat dalam praktik pengurangan komposisi bahan makanan, baik dari sisi nutrisi maupun jumlahnya, yang kemudian berdampak pada menurunnya kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.
Hal ini juga berdampak pada penurunan harga pengadaan, yang patut diduga berkaitan dengan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa akibat dari pengurangan tersebut, manfaat gizi dari PMT tidak tercapai secara optimal.
Bahkan ditemukan kasus ibu hamil yang mengalami masalah kesehatan menjelang persalinan karena konsumsi makanan tambahan yang tidak sesuai standar.
"Program yang seharusnya menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman stunting malah berpotensi disalahgunakan. Ini menjadi perhatian serius kami," ujarnya.
Menanggapi penyelidikan tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Rokomyanmas, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi sebelum masa kepemimpinan Menteri Kesehatan saat ini, Budi Gunadi Sadikin.
"Kami menghargai proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh KPK, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Program tersebut terjadi pada periode 2016–2020, sebelum era kepemimpinan Menkes Budi," ujar Aji, Minggu (20/7/2025).
KPK hingga kini masih mendalami kasus tersebut dan belum menyampaikan identitas pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Proses penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap adanya potensi kerugian negara serta dampak langsung terhadap masyarakat penerima manfaat program.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik, mengingat program PMT merupakan bagian dari strategi nasional percepatan penurunan stunting, yang merupakan isu prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.*
(bb/a008)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL