Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
MOROWALI – Kepolisian Resor Morowali menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial MR (19) yang berujung pada kematian korban.
Keempat tersangka terdiri atas tiga petugas keamanan dan satu anggota kepolisian yang bertugas sebagai pengamanan khusus di wilayah tersebut.
"Polisi telah mengamankan empat orang pelaku, termasuk anggota Polda Sulteng inisial G yang bertugas sebagai pengamanan khusus," ujar Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, dalam keterangan resmi, Sabtu (9/8/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban MR diduga mengalami penganiayaan berat oleh sekelompok orang usai dituduh mencuri di area perusahaan tempat para pelaku bekerja.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi.
Dari hasil pemeriksaan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni tiga sekuriti berinisial S, J, dan R, serta satu anggota Polri berinisial G.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan. Saat ini kami juga masih mencari sejumlah barang bukti, termasuk borgol," jelas AKBP Zulkarnain.
Kapolres Morowali turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami memahami bahwa peristiwa ini mengguncang masyarakat. Namun kami tegaskan, kasus ini sudah dalam penanganan pihak berwenang. Kami mohon masyarakat mempercayakan proses penegakan hukum kepada kami," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah serta tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dalam situasi apa pun.
Polres Morowali menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Para tersangka akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara pihak kepolisian masih mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.*
(cn/a008)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL