Harga di Nias Mahal, Bobby Nasution Bangun Gudang Pangan agar Setara dengan Sumatera Daratan
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan pengendalian inflasi dan pemerataan pembangunan menj
PEMERINTAHAN
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), memiliki keterkaitan dalam kasus suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa bukti keterlibatan Djan Faridz dalam kasus tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kasus Harun Masiku.
Namun, Setyo menegaskan bahwa hingga saat ini KPK belum mengungkap lebih lanjut mengenai sejauh mana keterlibatan Djan Faridz dalam kasus tersebut. “Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya,” ujarnya, dikutip pada Sabtu (25/1/2025). Kasus Harun Masiku bermula dari dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Harun yang berada di peringkat kelima caleg PDIP diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses PAW-nya. Namun, meskipun PDIP mengusulkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, KPU tetap menetapkan Riezky Aprili sebagai pengganti. Dalam proses ini, Harun Masiku diduga memberikan dana sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan untuk mempengaruhi keputusan tersebut.
KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai buronan sejak 2020, dan dalam perkembangannya, KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dengan Hasto dijerat atas dugaan perintangan penyidikan. Pada Rabu, 22 Februari 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa tiga koper dari lokasi tersebut. Namun, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai temuan dalam penggeledahan tersebut dan belum mengungkapkan peran pasti Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku. Sejak penggeledahan tersebut, keberadaan Djan Faridz menjadi misteri. Ia tidak terlihat di publik dan belum memberikan klarifikasi terkait namanya yang disebut-sebut dalam kasus ini. (trbn)
(christie)
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan pengendalian inflasi dan pemerataan pembangunan menj
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daer
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke81
NASIONAL
MEDAN DPD II PKN Kota Binjai dan DP II PKN Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKN yang digelar di Hotel P
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia d
NASIONAL
JAKARTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak menggelar sidang etik terhadap Setya Budi Dias Oktavianto, eks peg
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menyiapkan dana siaga sebesar Rp5 triliun untuk mendukung penanganan
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri menyinggung sejarah penahanan Presiden pertama
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) SOKSI Kota Binjai di bawah kepemimpinan Maruli Malau menghadiri pelantikan pengurus Solidaritas P
NASIONAL
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara pengibaran Bendera Merah
NASIONAL