Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), memiliki keterkaitan dalam kasus suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa bukti keterlibatan Djan Faridz dalam kasus tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kasus Harun Masiku.
Namun, Setyo menegaskan bahwa hingga saat ini KPK belum mengungkap lebih lanjut mengenai sejauh mana keterlibatan Djan Faridz dalam kasus tersebut. “Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya,” ujarnya, dikutip pada Sabtu (25/1/2025). Kasus Harun Masiku bermula dari dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Harun yang berada di peringkat kelima caleg PDIP diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses PAW-nya. Namun, meskipun PDIP mengusulkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, KPU tetap menetapkan Riezky Aprili sebagai pengganti. Dalam proses ini, Harun Masiku diduga memberikan dana sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan untuk mempengaruhi keputusan tersebut.
KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai buronan sejak 2020, dan dalam perkembangannya, KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dengan Hasto dijerat atas dugaan perintangan penyidikan. Pada Rabu, 22 Februari 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa tiga koper dari lokasi tersebut. Namun, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai temuan dalam penggeledahan tersebut dan belum mengungkapkan peran pasti Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku. Sejak penggeledahan tersebut, keberadaan Djan Faridz menjadi misteri. Ia tidak terlihat di publik dan belum memberikan klarifikasi terkait namanya yang disebut-sebut dalam kasus ini. (trbn)
(christie)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL