BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

6 Tahun Mangkrak, Eksekusi Silfester Matutina Jadi Cermin Tumpulnya Penegakan Hukum

Raman Krisna - Rabu, 17 September 2025 21:21 WIB
6 Tahun Mangkrak, Eksekusi Silfester Matutina Jadi Cermin Tumpulnya Penegakan Hukum
Silfester Matutina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). (Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia juga menyinggung bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silfester, yang artinya tak ada lagi alasan hukum untuk menunda eksekusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses eksekusi sudah menjadi domain Kejari Jakarta Selatan.

Namun saat ditanya lebih lanjut, ia meminta agar awak media langsung menanyakan ke Kejari.

Ironisnya, Anang sendiri adalah Kepala Kejari Jaksel pada tahun 2019, saat vonis terhadap Silfester dijatuhkan.

"Saat itu kita sudah keluarkan surat perintah eksekusi. Tapi yang bersangkutan sempat hilang," ujar Anang pada pertengahan Agustus lalu, seraya menyebut pandemi Covid-19 sebagai faktor penghambat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Oknum Polisi Lalu Lintas di Medan Terjaring OTT, Polda Sumut Masih Dalami Kasus
Eksepsi Ditolak, 4 Debt Collector Perampas Mobil di Medan Segera Diadili
KPU Deli Serdang Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Manipulasi Dana Kampanye Rp2,3 Miliar
Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan di Peringatan Maulid Nabi
Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum untuk Cegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Terima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru