Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, saat mengikuti pertandingan sepak bola persahabatan di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Jumat (19/9/2025). (foto: kejari belawan/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DELI SERDANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KajatiSumut) Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga dengan melarang seluruh jajaran kejaksaan di Sumut terlibat dalam proyek pembangunan dan program-programdesa, termasuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Harli Siregar saat diwawancarai usai mengikuti pertandingan sepak bola persahabatan di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Jumat (19/9/2025)."Saya baru tiba di Sumatera Utara, dan ada dua hal penting yang langsung saya sampaikan kepada jajaran. Pertama, jangan cawe-cawe proyek. Kedua, jangan ganggu desa, termasuk kegiatan bimtek dan sejenisnya," ujar Harli.
Menurut Harli, keterlibatan aparat kejaksaan dalam proyek atau kegiatan desa justru akan merusak citra institusi dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat."Nilainya mungkin tidak besar, tapi dampaknya terhadap integritas kejaksaan sangat besar. Karena itu, kami akan konsisten mengawasi pembangunan, termasuk pengelolaan di tingkat desa," tegasnya.
Meski menolak keterlibatan langsung, Harli menegaskan bahwa kejaksaan tetap memiliki peran dalam melakukan pembinaan hukum, khususnya kepada perangkat desa agar tidak terjebak dalam praktik-praktik menyimpang dalam pengelolaan dana desa."Kami tetap akan membina desa melalui sosialisasi dan edukasi hukum. Tapi bukan berarti kita boleh ikut campur dalam pelaksanaan kegiatan mereka," tegasnya lagi.
KajatiSumut menekankan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama bagi setiap jaksa, terutama dalam menjalankan tugas-tugas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.