Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (
Polda Sumut) berhasil mengungkap praktik
perdagangan bayi yang dilakukan oleh sindikat terorganisir.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Sumut, delapan orang pelaku diamankan dari sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.Penggerebekan berlangsung pada Rabu, 17 September 2025. Dari lokasi tersebut, petugas tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga berhasil menyelamatkan satu orang
bayi berusia tiga hari yang diduga menjadi korban transaksi ilegal tersebut.
Baca Juga:
"Jumlah orang yang diamankan sebanyak delapan orang, terdiri dari tujuh perempuan dan satu laki-laki. Semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas
Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, dalam keterangannya, Sabtu malam (20/9/2025).Menurut Siti, para tersangka diamankan saat diduga sedang melakukan transaksi penjualan
bayi.
Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara detail kronologi kejadian dan peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut."Korban merupakan
bayi berusia 3 hari. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Saat ini kedelapan tersangka telah ditahan di Mako
Polda Sumut untuk menjalani proses
hukum. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak dan tindak pidana
perdagangan orang.
Pasal yang Disangkakan:- Pasal 83 jo. Pasal 76F Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
- dan/atau Pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 55 KUHP."Ancaman
hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas AKBP Siti Rohani.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik
perdagangan anak yang masih marak terjadi di Indonesia, dan menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan terhadap kejahatan berbasis eksploitasi anak.
Polda Sumut memastikan akan terus mendalami jaringan
perdagangan bayi ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.*
(vv/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.