Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TANJUNG BALAI – Kepolisian Republik Indonesia (
Polri) melalui Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam
Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (
PMI) ilegal di Perairan
Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (25/9/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 orang diketahui merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sementara sisanya adalah warga negara
Bangladesh. Yang memprihatinkan, satu dari puluhan orang yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke
Malaysia itu adalah seorang bayi.
Baca Juga:
"Tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29
PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke
Malaysia melalui jalur laut secara nonprosedural," ungkap Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam
Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, dalam keterangan resminya.Dalam operasi penegakan
hukum tersebut, petugas turut mengamankan satu orang tekong kapal, berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung,
Tanjung Balai.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni:- Satu unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder
- Satu unit ponsel merek Redmi
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.