BREAKING NEWS
Kamis, 02 Oktober 2025

KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun

Abyadi Siregar - Rabu, 01 Oktober 2025 22:06 WIB
KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji dugaan kebocoran anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang mencapai Rp 5 triliun per tahun.

Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi celah-celah kebocoran dalam sistem pengelolaan anggaran haji dan mencegah potensi kerugian negara di masa mendatang.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa proses evaluasi akan dilakukan oleh Direktorat Monitoring.

Baca Juga:

Hasil kajian akan diserahkan langsung kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk perbaikan ke depan.

"Anggaran haji setiap tahun ada kebocoran sekitar Rp 5 triliun. Itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (1/10).

Menurut Asep, hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar pembentukan standar operasional prosedur (SOP) baru agar kebocoran serupa tidak terjadi dalam pelaksanaan haji tahun-tahun berikutnya.

"Misalnya terjadi fraud oleh pihak tertentu, bisa dipertimbangkan pergantian penyelenggara katering, penginapan, atau petugas haji," tambahnya.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa jika hasil monitoring menemukan indikasi korupsi, KPK tidak akan segan mengambil langkah penindakan.

"Apabila ditemukan tindak pidana korupsi, maka hasil kajian akan disampaikan ke Kedeputian Penindakan untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Saat ini, KPK juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji.

Penyelidikan fokus pada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang perbuatan merugikan keuangan negara.

"Ketika ada kerugian negara, maka kita juga sekaligus menguji sistem keuangan penyelenggaraan haji," jelas Asep.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bantah Terlibat Korupsi, AKBP Yasir Ahmadi Menangis di Persidangan: “Demi Allah, Saya Tidak Terima Seperak pun”
KPK Dalami Sejak Kapan Praktik Pemerasan TKA Terjadi di Kemnaker, Cak Imin Cs Bisa Dipanggil
Bendahara UPT PUPR Gunung Tua Akui Terima Uang Suap dari PT DNG: “Atas Perintah Pak Rasuli”
Proyek Jalan di Sipiongot Disisipkan dalam Usulan Perbaikan Jalan Nias Barat, Tapi Tak Direalisasi
Usai Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Hasto Kini Khawatir Rumahnya ‘Di-Sahroni-kan’
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru