Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap dugaan kebocoran signifikan dalam pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan haji.
Menurutnya, kebocoran berkisar antara 20 hingga 30 persen dari total anggaranhaji sebesar Rp 17 triliun.
"Kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp 17 triliun, berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliun. Dan itu yang ingin kami tekan semaksimal mungkin, bahkan kalau bisa sampai nol," kata Dahnil saat ditemui di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Selasa (30/9).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh proses pengadaan demi menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Pemerintah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, menargetkan agar biaya haji dapat ditekan lebih rendah dari tahun sebelumnya tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.*