BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Koalisi Sipil Cabut Gugatan Fadli Zon, Ajukan Kembali dengan Permintaan Hakim Perempuan

Raman Krisna - Kamis, 02 Oktober 2025 22:42 WIB
Koalisi Sipil Cabut Gugatan Fadli Zon, Ajukan Kembali dengan Permintaan Hakim Perempuan
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. (foto: fadlizon/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam permohonan pertama, Airlangga Julio selaku kuasa hukum dari AMAR Law Firm, menyebut bahwa Fadli melampaui kewenangan dengan meragukan hasil investigasi resmi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM.

TGPF, yang dibentuk pada masa Presiden BJ Habibie, menyimpulkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual termasuk pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998.

Verifikasi hingga akhir masa kerja TGPF mencatat:
- 52 korban pemerkosaan
- 14 korban pemerkosaan dengan penganiayaan
- 10 korban penyerangan seksual
- 9 korban pelecehan seksual

Mayoritas peristiwa tersebut terjadi di dalam rumah dan melibatkan kekerasan kolektif (gang rape).

Kasus-kasus terjadi di Jakarta dan sekitarnya, Medan, serta Surabaya.

"Fadli Zon telah mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan hasil kerja TGPF, Komnas HAM, dan juga melanggar prinsip-prinsip hukum pemerintahan yang baik serta instrumen HAM internasional," tegas Julio.

Koalisi menegaskan bahwa pencabutan gugatan tidak berarti melemahkan tuntutan terhadap pertanggungjawaban negara atas pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam tragedi Mei 1998.

"Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menegaskan bahwa perjuangan untuk mengungkap kebenaran dan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada Mei 1998 tidak akan berhenti," pungkas Jane.

Langkah ini sekaligus menjadi penegasan akan pentingnya sistem peradilan yang sensitif terhadap korban dan gender, terutama dalam perkara yang menyangkut kekerasan seksual massal dan impunitas kekuasaan.*


(cn/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Politikus PDIP Kritik Keras Bobby Nasution soal Razia Pelat Truk Aceh: Kita Bukan Negara Federal
Kasus Hak Siar Warkop Aceh Resmi Dihentikan, Vidio.com Cabut Laporan
Relawan Jokowi Beri Tenggat 14 Hari, Desak Polisi Tersangkakan Roy Suryo Cs
Ahli Pidana: Kasus Nikita Mirzani Bukan Pencucian Uang, Melainkan Sengketa Perdata
Heboh Penarikan Mobil Pajero Sport Diduga Nopol Palsu, Direktur BCA Finance Jelaskan Kronologi
KPK Bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru